PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) memasuki babak baru dalam perjalanan bisnisnya. Perusahaan yang sebelumnya dikenal dengan bisnis kayu lapis ini, secara resmi mengumumkan perubahan fokus strategis ke industri angkutan laut. Langkah ini ditandai dengan perolehan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.
Dengan izin yang telah dikantongi, TIRT siap meninggalkan bisnis kayu lapis sepenuhnya dan memfokuskan energi serta sumber daya pada pengembangan bisnis angkutan laut. Perubahan ini diharapkan membawa angin segar bagi kinerja perusahaan di masa mendatang.
Sebagai langkah awal dalam merealisasikan visi barunya, TIRT telah menandatangani serangkaian perjanjian sewa menyewa kapal dengan beberapa perusahaan. Di hari yang sama dengan perolehan SIUPAL, TIRT meneken perjanjian dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp 250 juta per bulan dan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp 5,25 miliar per bulan.
Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan, menjelaskan bahwa operasional usaha angkutan laut ini akan dijalankan melalui dua skema kontrak utama, yaitu freight charter dan time charter. Model bisnis ini memberikan fleksibilitas bagi TIRT dalam mengelola armada dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Saat ini, TIRT menyewakan armada kapalnya kepada perusahaan afiliasi, PT Lima Srikandi Jaya, yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Skema yang digunakan dalam kerjasama ini adalah time charter.
“Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses pengurusan), Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” ungkap Jackson melalui Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/10/2025). Pernyataan ini mengindikasikan ambisi TIRT untuk memperluas cakupan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional.
Manajemen TIRT optimis bahwa diversifikasi usaha ke sektor angkutan laut ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Langkah strategis ini diharapkan dapat membuka peluang baru dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.
Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober 2025, TIRT telah melakukan investasi signifikan dengan membeli 20 unit kapal jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge). Investasi ini menelan biaya sebesar Rp 162 miliar (belum termasuk PPN) dan didanai melalui fasilitas pinjaman sebesar Rp 200 miliar. Pembelian armada ini menunjukkan keseriusan TIRT dalam membangun fondasi yang kuat untuk bisnis angkutan lautnya.
Ringkasan
PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi mengubah fokus bisnisnya ke industri angkutan laut setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Langkah ini menandai peralihan dari bisnis kayu lapis dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan di masa depan. TIRT telah menandatangani perjanjian sewa kapal dengan beberapa perusahaan, termasuk PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya.
TIRT akan mengoperasikan bisnis angkutan laut dengan skema freight charter dan time charter, dan saat ini menyewakan armadanya kepada PT Lima Srikandi Jaya dengan skema time charter. Sebelumnya, TIRT telah melakukan investasi sebesar Rp 162 miliar untuk membeli 20 unit kapal tunda dan tongkang, menunjukkan keseriusan perusahaan dalam membangun bisnis angkutan lautnya. Manajemen optimis diversifikasi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan.




