Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah memaparkan rencana ambisiusnya untuk tahun 2026, dengan fokus pada implementasi 12 program strategis. Dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026, alokasi pengeluaran diperkirakan mencapai Rp167,69 triliun, sementara proyeksi total penerimaan ditargetkan sebesar Rp188,45 triliun. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa penetapan anggaran ini didasarkan pada program kerja, pencapaian indikator kinerja utama, dan ke-12 program strategis tersebut, sebagaimana disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (12/11/2025).
Ke-12 program strategis ini dirancang untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan Indonesia, mencakup berbagai aspek fundamental tugas dan fungsi Bank Indonesia. Rincian program-program tersebut adalah sebagai berikut:
-
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta bauran kebijakan Bank Indonesia secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Memperkuat sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan KSSK dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta pelindungan konsumen dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara Bank Indonesia, pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.
-
Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing untuk meningkatkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia, serta memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dalam pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
-
Merumuskan kebijakan dan mengimplementasikan pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun syariah, serta memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
-
Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional guna mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperjuangkan kepentingan nasional di forum global.
-
Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan, termasuk dukungan organisasi, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan berintegritas.

-
Merumuskan dan melaksanakan landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, serta komunikasi kelembagaan guna memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan Bank Indonesia sesuai dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
-
Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kelembagaan Bank Indonesia.
Perry Warjiyo juga menyoroti adanya penguatan signifikan pada tiga program strategis, yakni nomor 10, 11, dan 12. Penguatan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan untuk memperkokoh landasan dan kinerja kelembagaan BI. “Ada beberapa penguatan karena amanat Undang-Undang P2SK. Karena itu, program strategis nomor 10, 11, dan 12 kami perkuat,” jelas Perry.
Secara rinci, program strategis nomor 10 menitikberatkan pada penguatan bauran kebijakan kelembagaan. Ini mencakup optimalisasi organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pengelolaan sumber daya keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Bank Indonesia secara holistik.
Selanjutnya, program strategis nomor 11 diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Ini akan diwujudkan melalui penyusunan landasan hukum yang kokoh, implementasi manajemen risiko yang terintegrasi, dan peningkatan kapabilitas audit internal. Seluruh langkah ini merupakan respons dan tindak lanjut atas amanat dari UU P2SK.
Terakhir, program strategis nomor 12 berfokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional Bank Indonesia dan berkontribusi secara langsung pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Tahunan (RPJT) yang menjadi salah satu agenda utama rapat kerja.
Selain fokus pada penguatan kelembagaan, Bank Indonesia juga merilis proyeksi terkini mengenai pertumbuhan ekonomi nasional untuk tahun 2026. Gubernur Perry Warjiyo memperkirakan pertumbuhan akan mencapai 5,33 persen, sedikit di bawah target pemerintah sebesar 5,4 persen. Proyeksi ini mempertimbangkan dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Perry menjelaskan bahwa angka proyeksi tersebut telah memperhitungkan potensi perlambatan ekonomi global, termasuk pada negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Meskipun demikian, BI berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui bauran kebijakan. Ia mengindikasikan bahwa terdapat ruang bagi Bank Indonesia untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter, termasuk potensi penurunan suku bunga acuan. “Kami juga melihat ke depan masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga, melakukan ekspansi likuiditas moneter, serta memberikan insentif likuiditas makroprudensial. Selain itu, program moneter kami juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” jelasnya.
Di samping proyeksi pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia juga memproyeksikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2026. Perry memperkirakan kurs rupiah akan berada di kisaran Rp16.430 per dolar AS, sedikit menguat dari proyeksi rata-rata hingga akhir 2025 sebesar Rp16.440 per dolar AS. “Nilai tukar rupiah rata-ratanya sekitar Rp16.430, hampir sama dengan prognosa sebelumnya, yakni Rp16.440,” ujar Perry.
Perry menekankan bahwa proyeksi tersebut bersifat realistis, mengingat ketidakpastian perekonomian global yang diperkirakan masih akan berlanjut. Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen, termasuk intervensi di pasar non-delivery forward (NDF) dan pasar spot.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memaparkan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 dengan fokus pada 12 program strategis. Anggaran pengeluaran diperkirakan mencapai Rp167,69 triliun, sementara total penerimaan ditargetkan Rp188,45 triliun. Program-program ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, mencakup kebijakan moneter, sinergi dengan kebijakan fiskal, stabilitas sistem keuangan, dan pengembangan ekonomi keuangan inklusif dan hijau.
Tiga program strategis (nomor 10, 11, dan 12) diperkuat sesuai amanat UU P2SK, meliputi penguatan bauran kebijakan kelembagaan, tata kelola kelembagaan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,33 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.430 per dolar AS, dengan komitmen menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen.




