Israel tutup akses Masjid Al-Aqsa saat Idulfitri, warga Palestina protes

Hikma Lia

Pada perayaan Idulfitri, otoritas Israel menerapkan larangan ketat terhadap pelaksanaan salat di kompleks Masjid Al-Aqsa yang bersejarah di Yerusalem Timur. Larangan ini, yang diklaim sebagai respons atas meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, secara langsung memaksa ratusan jemaah Muslim untuk melaksanakan ibadah suci mereka di luar batas-batas kompleks masjid.

Advertisements

Bagi warga Palestina, langkah pembatasan ini bukanlah sekadar respons keamanan, melainkan dipandang sebagai bagian dari strategi Israel untuk secara sistematis membatasi akses ke Masjid Al-Aqsa. Situs yang sangat dimuliakan ini, yang merupakan salah satu tempat paling suci dalam Islam, menjadi titik fokus ketegangan yang terus berlanjut di wilayah tersebut.

Kekhawatiran mendalam juga diungkapkan oleh Hazen Bulbul, seorang warga Yerusalem. Kepada The Guardian pada Jumat (20/3), Bulbul menyatakan, “Saya khawatir ini akan menjadi preseden yang berbahaya. Mungkin ini pertama kalinya, tetapi mungkin bukan yang terakhir. Campur tangan Israel di kota suci ini telah meningkat sejak 7 Oktober (2023).” Pernyataan ini menggarisbawahi persepsi peningkatan intervensi Israel di wilayah tersebut pasca-tanggal krusial tersebut.

Merespons situasi tersebut, warga setempat secara luas menyerukan kepada seluruh umat Muslim untuk tetap berkumpul dan melaksanakan salat Idulfitri sedekat mungkin dengan Al-Aqsa, sebagai bentuk protes damai dan penegasan hak beribadah mereka.

Advertisements

Pembatasan akses ini bukan insiden terisolasi. Dalam beberapa bulan terakhir, Kota Tua Yerusalem telah menyaksikan lonjakan tajam penangkapan terhadap para jemaah dan staf keagamaan Palestina. Kondisi diperparah dengan pembatasan akses yang diberlakukan oleh polisi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa itu sendiri, bahkan selama waktu salat, yang semakin menghimpit kebebasan beribadah.

Suasana Kota Tua Yerusalem yang biasanya ramai dan penuh sukacita menjelang Idulfitri, kini terasa mencekam. Jalanan yang seharusnya dipadati warga Palestina menjadi lengang. Para pemilik toko dilarang beroperasi, dengan pengecualian hanya apotek dan toko makanan pokok yang diizinkan melayani kebutuhan dasar, menciptakan gambaran nyata dampak pembatasan tersebut pada kehidupan sehari-hari.

Dikecam Sejumlah Pihak
Tindakan penutupan Masjid Al-Aqsa ini segera memicu gelombang kecaman internasional, salah satunya datang dari Liga Arab. Mereka mengecam keras insiden tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Lebih lanjut, Liga Arab memperingatkan bahwa langkah semacam ini berpotensi merusak fundamental kebebasan beribadah dan memicu ketegangan yang lebih luas di wilayah yang sudah rentan.

Konsensus kecaman yang lebih luas terungkap melalui pernyataan bersama dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika. Ketiga organisasi tersebut secara tegas mengutuk penutupan Masjid Al-Aqsa, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap status quo historis dan hukum yang telah lama berlaku bagi situs-situs suci, baik Islam maupun Kristen, di Kota Yerusalem.

Mereka menekankan bahwa penutupan situs suci ini merupakan serangan langsung terhadap hak-hak keagamaan dan warisan budaya Umat Muslim. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip kebebasan beribadah dan kesucian tempat suci, tetapi juga secara terang-terangan memprovokasi perasaan dan solidaritas Umat Muslim di seluruh dunia.

Dengan suara bulat, ketiga organisasi tersebut menuntut Israel untuk bertanggung jawab penuh atas serangkaian tindakan ilegal dan provokatif ini, mendesak diakhirinya pelanggaran terhadap hak-hak beribadah dan penghormatan terhadap situs suci.

Advertisements

Also Read

Tags