
BANYU POS – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi transaksi short selling oleh perusahaan efek di pasar modal domestik.
Penundaan ini berlaku hingga 14 September 2026, sebagai bagian dari langkah kehati-hatian regulator dalam menjaga stabilitas pasar di tengah ketidakpastian global.
“Bursa melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 14 September 2026,” tulis manajemen BEI dalam pengumuman tersebut, Senin (16/3/2026).
Mengacu pada pengumuman BEI Nomor Peng-00042/BEI.POP/03-2026 tertanggal 16 Maret 2026, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah kebijakan sebelumnya.
Kebijakan tersebut mencakup berbagai surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terkait penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, penerapan trading halt, serta penyesuaian batasan auto rejection.
IHSG Menguat, Tapi Belum Bullish: Ini Proyeksi dan Rekomendasi Analis
Selain itu, manajemen BEI juga menunda penerbitan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.
Adapun kebijakan penundaan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Maret 2026.
Sebagai catatan, kebijakan penundaan ini bukan kali pertama dilakukan otoritas pasar modal. Sebelumnya, BEI telah menunda implementasi short selling pada September 2025 seiring meningkatnya volatilitas pasar keuangan, baik global maupun domestik.
Medco Siapkan Dana Rp150 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo 2026
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI No. Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tentang Penundaan Implementasi Transaksi Short Selling pada 24 April 2025.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat OJK Nomor S-25/D.04/2025 tertanggal 27 Maret 2025 terkait kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling.
Secara keseluruhan, keputusan ini mencerminkan sikap kehati-hatian regulator dalam merespons dinamika pasar yang masih berfluktuasi, sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar modal Indonesia.




