
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam upaya reformasi di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengumumkan akan mencopot dua pejabat tinggi yang dinilai lalai dalam mengendalikan pencairan restitusi pajak. Keputusan mengejutkan ini menyusul temuan adanya lonjakan restitusi yang signifikan dan dianggap tidak terkendali, menandakan komitmen Kemenkeu untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas.
Dalam sebuah Media Briefing di Jakarta pada Senin (4/5), Purbaya mengungkapkan bahwa investigasi mendalam telah dilakukan terhadap lima pejabat kunci yang memegang kewenangan besar dalam proses penerbitan restitusi. Dari hasil penelusuran tersebut, dua pejabat teratas dipastikan akan dicopot dari jabatannya dalam waktu dekat. “Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” tegas Purbaya, menunjukkan keseriusan dalam penindakan.
Keputusan ini bukan hanya sekadar sanksi, melainkan juga berfungsi sebagai peringatan keras bagi seluruh jajaran Kemenkeu. Purbaya menekankan pentingnya menjalankan instruksi dengan disiplin tinggi dan tidak bersikap sembarangan dalam mengeluarkan restitusi pajak. “Message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya tidak main-main. Ada dua yang saya akan copot,” ujarnya, menggarisbawahi urgensi kehati-hatian dalam implementasi kebijakan fiskal.
Selain masalah pengendalian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti kelemahan fundamental pada sistem pelaporan internal yang menjadi salah satu akar permasalahan. Ia mengakui sempat mengalami kekeliruan dalam memperkirakan besaran restitusi yang akan cair karena data yang diterima tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. “Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan,” ungkap Purbaya, menyoroti pentingnya akurasi data.
Kesalahan estimasi ini menjadi pelajaran berharga bagi Kemenkeu untuk segera memperbaiki sistem pengawasan internal dan validitas data ke depan. Purbaya menegaskan bahwa misinformasi serupa tidak boleh lagi terjadi, karena dapat berujung pada kebijakan yang tidak tepat dan merugikan negara. “Jadi itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” pungkasnya, menunjukkan tekad kuat untuk membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel demi integritas keuangan negara.




