Gubernur BI: Nilai tukar negara lain juga melemah

Hikma Lia

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dengan tegas menyatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada dalam kondisi undervalued atau lebih rendah dari nilai fundamental ekonominya. Menurut Perry, pelemahan rupiah bukanlah cerminan dari kondisi ekonomi domestik yang rapuh, melainkan lebih banyak dipicu oleh tekanan global dan tingginya permintaan dolar AS di pasar.

Advertisements

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung BI, Jakarta, Kamis (7/5), Perry Warjiyo menjelaskan, “Secara fundamental, Rupiah itu kan undervalued.” Ia memaparkan indikator kuat seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026, menjadikannya salah satu yang tertinggi di G20. Ditambah lagi, tingkat inflasi yang rendah di angka 2,42 persen, cadangan devisa yang tinggi, serta pertumbuhan kredit yang signifikan, semua ini menjadi pilar fundamental yang kokoh bagi ekonomi domestik.

Namun, ironisnya, di tengah fondasi ekonomi yang kuat ini, nilai tukar rupiah sempat menghadapi tekanan signifikan. Berdasarkan data Bloomberg pada Selasa (5/5), rupiah bahkan melemah sepanjang sejarah hingga menyentuh angka Rp 17.412 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa rupiah melemah jika fundamentalnya kuat?

Perry Warjiyo kemudian menguraikan bahwa pelemahan rupiah merupakan bagian dari fenomena global yang lebih luas. Tekanan global telah menyebabkan hampir seluruh mata uang dunia mengalami pelemahan signifikan terhadap dolar AS. Faktor utama yang mendorong penguatan dolar dan menarik dana investor asing dari negara-negara berkembang seperti Indonesia meliputi kenaikan harga minyak dunia, memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah, serta tingginya suku bunga AS yang kini berada di level 4,41 persen.

Advertisements

Dominasi dolar AS yang semakin kuat akibat kondisi global ini mendorong investor asing untuk menarik dananya dari berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Menanggapi hal ini, Perry menegaskan, “Seluruh mata uang dunia itu melemah. Kita jaga tingkat pelemahannya itu tidak terlalu tinggi dengan all out.” Ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak global.

Selain faktor global, Gubernur BI juga menyoroti adanya faktor musiman yang turut memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, khususnya pada periode April hingga Mei 2026. Pada bulan-bulan tersebut, terjadi peningkatan signifikan dalam permintaan valuta asing karena banyak korporasi melakukan repatriasi dividen serta pembayaran utang luar negeri, baik itu bunga maupun pokok pinjaman.

Untuk membendung tekanan dan menjaga stabilitas rupiah, BI telah mengambil tujuh langkah kebijakan strategis. Salah satu langkah paling masif adalah melakukan intervensi besar-besaran di pasar valuta asing dengan memanfaatkan cadangan devisa yang ada. Perry menjelaskan bahwa intervensi ini tidak hanya dilakukan di pasar domestik, tetapi juga di pasar luar negeri melalui instrumen offshore non-deliverable forward (NDF) di pusat-pusat keuangan global.

Aktivitas intervensi ini, menurut Perry, bersifat “around the world, around the clock,” mencakup berbagai pusat keuangan penting seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York. “Itu namanya bukan bisnis as usual, itu all out ya,” tegasnya, menyoroti skala dan keseriusan upaya BI dalam melindungi nilai tukar rupiah dari fluktuasi ekstrem.

Lebih lanjut, BI juga memperkuat aliran modal asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta aktif membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas. Kebijakan lain termasuk menjaga likuiditas perbankan tetap longgar dan memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying transaksi, guna mencegah spekulasi yang tidak perlu.

Sebagai upaya jangka panjang, BI juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional, termasuk pengembangan pasar yuan-rupiah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Selain itu, BI menggandeng perbankan domestik untuk turut memperkuat pasokan valas di pasar luar negeri dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh korporasi maupun perbankan, berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Advertisements

Also Read

Tags