Private placement dan rights issue ramai digelar oleh emiten, begini pandangan analis

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Tren penggalangan dana melalui mekanisme private placement dan rights issue sedang marak di kalangan emiten belakangan ini. Fenomena ini menuntut investor untuk lebih cermat dan teliti dalam mengambil keputusan investasi pada emiten-emiten yang tengah gencar melakukan aksi korporasi tersebut.

Advertisements

Salah satu emiten yang belum lama ini berhasil menghimpun dana segar adalah PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS). Perusahaan meraih dana sebesar Rp 7,97 miliar melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau yang dikenal sebagai private placement.

Dalam aksi korporasi ini, DGNS menerbitkan 29,65 juta saham baru dengan harga nominal Rp 269 per saham. Menariknya, seluruh saham baru tersebut diserap oleh Gene Richard, seorang investor individu yang tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan. Menurut keterangan Stefanus Ivanly, VP Sekretaris Perusahaan DGNS pada Jumat (8/5/2026), “Rencana penggunaan dana private placement ialah untuk pengembangan usaha perseroan dalam bentuk modal kerja, penambahan outlet, pembelian saham dan aset atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri yang relevan dengan kegiatan usaha grup perseroan.”

Tak hanya DGNS, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) juga turut mengumumkan rencana private placement. Emiten tambang ini berencana menerbitkan hingga 2,44 miliar saham, yang setara dengan 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perusahaan. Dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi ini nantinya akan dialokasikan MDKA untuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta mendukung pengembangan usaha baik di tingkat perusahaan maupun grup.

Advertisements

Kemudian, PT Equity Development Investment Tbk (GSMF) juga mengambil langkah serupa dengan merencanakan private placement. GSMF berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,4 miliar saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Hasil dari penggalangan dana ini akan dimanfaatkan GSMF untuk mengakselerasi pengembangan bisnis, memperkuat struktur permodalan, serta menjamin kelancaran operasional perusahaan dan entitas anak.

Selain ketiga emiten tersebut, pada akhir April 2026 lalu, beberapa nama besar seperti PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), dan PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) juga telah mengumumkan agenda private placement mereka.

Di samping maraknya private placement, sejumlah emiten lain juga mengumumkan rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Sebagai contoh, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana menerbitkan sekitar 13,5 miliar saham baru Seri B melalui rights issue dengan harga nominal Rp 100 per saham. Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung belanja modal dan kebutuhan modal kerja, baik untuk ENRG maupun anak-anak usahanya.

Emiten Grup Bakrie lainnya, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), juga berencana menggelar rights issue dengan menerbitkan sebanyak 25 miliar saham baru. Tujuan utama penggunaan dananya adalah untuk memperkuat modal kerja dan sebagai penyertaan modal ke anak usaha.

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) pun tak ketinggalan dengan rencana pelaksanaan rights issue Jilid II. Aksi ini akan menerbitkan sebanyak 5,7 miliar saham baru yang disertai penerbitan hingga sekitar 3,8 miliar waran. Dana yang terkumpul dari rights issue tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan serta mengakuisisi pabrik Mayne Pharma di Australia Selatan.

Investment Analyst Infovesta Utama, Ekky Topan, mengomentari bahwa ramainya tren private placement dan rights issue sejak April 2026 ini mengindikasikan bahwa kebutuhan pendanaan emiten masih cukup besar. Namun, ia menekankan bahwa tujuan aksi korporasi ini tidak selalu murni untuk ekspansi. Banyak juga emiten yang memanfaatkannya untuk memperkuat struktur permodalan, menambah modal kerja, melakukan akuisisi, bahkan memperbaiki neraca keuangan.

Ekky juga menambahkan, fenomena ini dapat diartikan bahwa likuiditas di pasar saham sebenarnya masih tersedia, meskipun kondisi pasar sedang volatil. Namun, ia mengingatkan bahwa likuiditas tersebut bersifat lebih selektif. “Investor masih bisa menyerap aksi korporasi apabila prospek bisnisnya jelas, penggunaan dananya produktif, harga pelaksanaannya menarik, serta ada dukungan dari pemegang saham utama atau investor strategis,” ujarnya pada Jumat (8/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa private placement dapat menjadi jalur cepat bagi emiten untuk memperoleh dana sekaligus menjadi pintu masuk bagi investor strategis. Di sisi lain, rights issue memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama untuk mempertahankan porsi kepemilikannya.

Meskipun demikian, potensi dilusi tetap menjadi hal yang perlu diwaspadai investor. Dalam kasus private placement, dilusi dapat menekan kepemilikan investor lama karena tidak semua investor dapat berpartisipasi. Begitu pula dengan rights issue, risiko dilusi tetap ada jika pemegang saham tidak menebus haknya. Sebagai ilustrasi, private placement MDKA berpotensi menimbulkan dilusi sekitar 9,09%. Sementara itu, rights issue VKTR dan PYFA bahkan diperkirakan dapat menyebabkan dilusi yang lebih besar, masing-masing mencapai 36,36% dan 45,69%.

Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, jika private placement atau rights issue tidak dioptimalkan dengan baik, hal itu dapat menyebabkan derating valuation atau penurunan valuasi. Akibatnya, jumlah saham beredar menjadi lebih banyak, sehingga harga saham emiten yang melaksanakan aksi korporasi tersebut berpotensi tertekan. Sebaliknya, jika emiten mampu menggunakan dana hasil private placement atau rights issue dengan gesit dan efektif, performa dan harga sahamnya justru bisa meningkat, meskipun jumlah saham beredar bertambah.

Harry memperkirakan bahwa jika kondisi pasar saham membaik dan arah transformasi bursa semakin jelas, agenda private placement dan rights issue akan semakin banyak. “Emiten yang akan memaksimalkan rights issue adalah emiten yang memanfaatkan dananya untuk kegiatan ekspansi,” imbuh Harry pada Sabtu (9/5/2026). Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan aksi korporasi ini tetap sangat bergantung pada kondisi pasar, harga pelaksanaan, prospek bisnis, serta komitmen dari pemegang saham utama.

Ekky Topan mengingatkan investor agar tidak serta merta melihat private placement atau rights issue sebagai sentimen positif. Investor dianjurkan untuk terlebih dahulu mencermati tujuan penggunaan dana, besaran dilusi yang mungkin terjadi, harga pelaksanaan, kondisi fundamental perusahaan, serta latar belakang pihak yang akan menyerap saham baru.

Apabila aksi korporasi ini berpotensi memperbaiki neraca keuangan dan mendukung pertumbuhan laba, maka koreksi harga saham justru bisa menjadi peluang akumulasi bagi investor. “Namun, jika dilusinya besar dan prospek bisnisnya belum jelas, sebaiknya lebih berhati-hati,” jelas Ekky.

Di tengah berbagai agenda penggalangan dana ini, Harry Su dari Samuel Sekuritas Indonesia merekomendasikan untuk membeli saham ENRG dengan target harga di level Rp 2.300 per saham.

  ENRG Chart by TradingView

Apabila aksi korporasi ini bisa memperbaiki neraca dan mendukung pertumbuhan laba, maka koreksi harga saham bisa menjadi peluang akumulasi oleh investor.

“Namun, jika dilusinya besar dan prospek bisnisnya belum jelas, sebaiknya lebih berhati-hati,” jelasnya.

Di lain pihak, dari sekian emiten yang merancang agenda private placement dan rights issue, Harry merekomendasikan beli saham ENRG dengan target harga di level Rp 2.300 per saham.

Advertisements

Also Read

Tags