Harga Bitcoin menguat, berkat sentimen Clarity Act yang lolos dari Senat AS

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA. Harga Bitcoin (BTC) menunjukkan penguatan signifikan menyusul dorongan maju Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital (Clarity Act) untuk pemungutan suara oleh Komite Perbankan Senat Amerika Serikat (AS). RUU penting ini, yang dipimpin oleh Senator AS Tillis dan Alsobrooks, telah mengalami perubahan redaksional guna mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dalam ekosistem digital dan menjaga perlindungan simpanan masyarakat.

Advertisements

Menurut data dari Coin Market Cap pada Jumat (15/5/2026) pukul 08.11 WIB, harga Bitcoin melonjak 2,41% dalam kurun waktu 24 jam, mencapai level US$ 81.502. Kinerja positif ini turut didukung oleh kenaikan 2,20% jika dilihat dalam periode sepekan terakhir, menandakan momentum penguatan yang berkelanjutan bagi aset kripto terbesar di dunia tersebut.

Chee Zheng Feng, seorang Analis dari DBS Bank, menyoroti bahwa majunya Clarity Act merupakan sebuah kompromi konstruktif yang menguntungkan baik bank maupun perusahaan kripto. Undang-undang ini secara spesifik melarang pemberian imbal hasil layaknya bunga simpanan untuk stablecoin, namun di sisi lain, memungkinkan adanya insentif yang berbasis pada penggunaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran terkait potensi pelarian simpanan dari bank tradisional, sambil secara bersamaan membuka ruang bagi perusahaan kripto untuk memotivasi pelanggan agar lebih aktif menggunakan stablecoin untuk beragam aktivitas seperti perdagangan, transaksi, atau staking. Fleksibilitas ini menciptakan ekosistem yang lebih dinamis dan terintegrasi.

Advertisements

“Dalam jangka panjang, regulasi ini semestinya akan memfasilitasi transformasi stablecoin menjadi aset dengan kasus penggunaan yang lebih produktif, secara langsung mendukung proposisi nilai mata uang kripto secara keseluruhan,” jelas Chee Zheng Feng dalam risetnya yang dirilis pada Kamis (14/5/2026).

Feng menambahkan, perusahaan yang berkecimpung dalam ekosistem stablecoin, baik itu entitas fintech maupun lembaga keuangan tradisional, berpotensi besar meraih keuntungan. Hal ini didorong oleh peningkatan kebutuhan dalam penerbitan, penyimpanan, dan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan stablecoin.

Lebih lanjut, analisis Feng menunjukkan bahwa pasar mata uang kripto secara umum mengalami pemulihan berkelanjutan sepanjang April hingga awal Mei, dengan imbal hasil yang setara dengan pasar saham. Bitcoin dan Ether, misalnya, mencatatkan kenaikan bulanan berturut-turut sebesar 18% dan 8% sejak akhir Maret. Kinerja impresif ini sejalan dengan S&P 500 dan Nasdaq yang tumbuh sekitar 10% – 15% pada periode yang sama, berbanding terbalik dengan harga emas yang cenderung stagnan.

Selain itu, mata uang kripto utama turut menikmati arus masuk bersih ETF yang substansial dan pembelian signifikan oleh Digital Asset Treasury (DATCO). Bitcoin, khususnya, diuntungkan dari permintaan yang kuat, dengan arus masuk ETF mencapai US$ 2 miliar diiringi pembelian sebesar US$ 4 miliar oleh Strategy. Sementara itu, Ethereum mencatat arus masuk ETF yang lebih moderat sebesar US$ 356 juta dan pembelian sekitar US$ 760 juta oleh Bitmine.

“Total pembelian gabungan yang mendekati US$ 1 miliar tersebut mewakili sekitar 0,4% dari kapitalisasi pasar Ethereum pada akhir 26 Maret. Angka ini sebanding dengan pembelian Bitcoin yang signifikan sebesar US$ 6 miliar, yang juga setara dengan kira-kira 0,45% dari kapitalisasi pasar Bitcoin pada akhir periode yang sama,” pungkas Feng.

Advertisements

Also Read

Tags