Kenaikan BI Rate Ancam Harga Mobil dan Motor jadi Lebih Mahal

Hikma Lia

BANYU POS – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen telah memicu kekhawatiran signifikan di kalangan industri otomotif nasional. Kebijakan moneter ini diprediksi akan berdampak langsung pada kenaikan harga kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, menjadikannya semakin tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.

Advertisements

Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, menjelaskan bahwa peningkatan harga ini bersumber dari membengkaknya biaya yang harus ditanggung konsumen untuk memperoleh kendaraan. “Saya melihatnya memang lebih kepada biaya untuk mendapatkan atau membeli kendaraan. Itu pasti akan mahal gitu. Kalau itu semakin mahal maka produsen pada akhirnya juga mereka mau ekspansi juga susah juga,” ungkap Andry saat ditemui JawaPos.com di Jakarta, Kamis (21/5).

Dampak ini, lanjut Andry, akan terlihat jelas pada menurunnya daya beli dan permintaan pasar. Konsumen akan cenderung menunda keputusan pembelian motor atau mobil baru. Mereka lebih memilih untuk menyimpan dana atau mengalokasikannya ke instrumen surat berharga yang dianggap jauh lebih menguntungkan ketimbang dibelanjakan. Ini menciptakan tantangan besar bagi pertumbuhan sektor otomotif domestik.

Meskipun demikian, Andry tidak berpendapat bahwa kenaikan BI-Rate akan serta-merta membuat para investor otomotif hengkang dari Indonesia. Sebaliknya, mereka kemungkinan besar akan mengambil langkah penahanan produksi. Keputusan ini didasari oleh realitas bahwa ukuran pasar Indonesia masih sangat besar dan menjanjikan, menjadikannya daya tarik kuat yang sulit diabaikan.

Advertisements

Potensi ekspor pun menjadi sorotan utama. “Tinggal kita ingin mendorong dari sisi ekspornya, apakah kita bisa gitu,” tambahnya. Namun, ada beberapa isu yang masih menjadi pertanyaan di kalangan pelaku usaha dan investor, salah satunya terkait kebijakan “single entity ekspor” atau badan ekspor yang baru-baru ini diterbitkan pemerintah. Kejelasan mengenai regulasi ini diharapkan dapat mendorong industri otomotif nasional untuk lebih agresif menembus pasar global.

Advertisements

Also Read

Tags