BANYU POS JAKARTA. Industri keuangan syariah di Indonesia kembali mencatatkan tonggak sejarah baru yang sangat signifikan. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat secara resmi terdaftar sebagai investor pertama dalam instrumen investasi inovatif exchange-traded fund (ETF) berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia dengan kode perdagangan XGLD. Produk investasi pelopor ini diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management, salah satu manajer investasi terkemuka yang aktif mengembangkan berbagai produk investasi berbasis indeks di pasar modal domestik.
Pencatatan perdana instrumen ETF emas XGLD di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini terlaksana pada tanggal 10 Agustus 2026. Momentum peluncuran dan pencatatan perdana ini dirancang secara khusus agar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia. Kehadiran instrumen investasi ini diharapkan mampu memperkaya pilihan aset bagi para pengelola dana dan investor institusi maupun ritel yang menginginkan eksposur terhadap emas dengan prinsip syariah yang ketat, sekaligus likuiditas tinggi layaknya perdagangan saham di bursa efek.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan, menjelaskan bahwa tren alokasi investasi pada sektor dana pensiun saat ini tengah menunjukkan kurva pertumbuhan yang sangat positif. Perkembangan ini memberikan dampak yang sangat menguntungkan secara langsung terhadap kinerja serta nilai portofolio keuangan para peserta program pensiun. Kategori kepesertaan ini mencakup nasabah korporasi atau perusahaan yang mendaftarkan karyawannya, maupun nasabah perorangan atau individu yang secara mandiri merencanakan masa depan keuangan mereka.
Keberhasilan strategi pengelolaan portofolio ini terlihat nyata dari performa gemilang yang ditunjukkan oleh tiga paket investasi kelolaan DPLK Syariah Muamalat hingga periode Juli 2026. Kinerja operasional yang impresif ini berhasil dicapai meskipun kondisi perekonomian global sepanjang tahun tersebut terus diwarnai oleh berbagai gejolak, ketidakpastian pasar finansial, dan dinamika geopolitik yang menantang bagi para manajer investasi di seluruh dunia.
Dari total tiga paket investasi yang seluruhnya dikelola secara konsisten menggunakan prinsip-prinsip syariah, Paket C berhasil mencatatkan kinerja dengan tingkat pengembalian atau imbal hasil tahunan yang paling tinggi. Paket C, yang memiliki kebijakan alokasi aset terdiversifikasi pada kombinasi instrumen pasar uang syariah, reksadana syariah, serta saham syariah, sukses membukukan hasil investasi tahunan sebesar 16,77%. Hasil ini mencerminkan optimalnya kinerja pasar saham syariah serta kejelian penempatan portofolio dalam menangkap peluang pertumbuhan nilai modal.
Sementara itu, bagi para peserta dengan profil risiko yang cenderung lebih moderat dan konservatif, Paket A dan Paket B juga menyajikan performa imbal hasil yang sangat stabil dan kompetitif. Paket A, yang fokus penempatannya secara eksklusif pada instrumen pasar uang syariah, berhasil memberikan imbal hasil atau return tahunan sebesar 6,24%. Di sisi lain, Paket B, yang mengombinasikan instrumen pasar uang syariah dengan instrumen pendapatan tetap syariah seperti sukuk korporasi maupun negara, mencatatkan keuntungan investasi sebesar 5,56% dalam kurun waktu setahun terakhir.
Aznovri Kurniawan menambahkan bahwa instrumen investasi berbasis emas sejatinya merupakan salah satu jenis aset yang paling dinanti-nantikan oleh para peserta DPLK Syariah Muamalat. Banyak peserta yang mengharapkan adanya sarana investasi yang tidak hanya dikelola secara penuh berdasarkan kaidah-kaidah syariat Islam, tetapi juga mampu memberikan potensi imbal hasil yang kuat sekaligus berfungsi sebagai pelindung nilai (hedging) yang efektif terhadap risiko inflasi jangka panjang.
“Masuknya DPLK Syariah Muamalat sebagai investor pertama ETF Emas ini menunjukkan ketanggapan DPLK Syariah Muamalat terhadap aspirasi peserta yang menginginkan masa pensiun yang berkah dan sejahtera,” ujar Aznovri dalam keterangan tertulis resminya yang dirilis pada hari Kamis, 20 Agustus 2026. Langkah pionir ini memperkuat komitmen lembaga untuk terus menghadirkan inovasi produk keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengorbankan kepatuhan syariah.
Melalui inisiatif strategis ini, eksposur investasi terhadap komoditas emas melalui instrumen ETF XGLD kini resmi diintegrasikan ke dalam portofolio investasi DPLK Syariah Muamalat. Secara spesifik, alokasi investasi pada instrumen ETF emas ini ditempatkan pada Paket C, yang memang dirancang untuk menyasar para peserta dengan profil risiko relatif tinggi namun mengincar pertumbuhan akumulasi dana pensiun yang maksimal dalam jangka panjang.
Sejalan dengan performa hasil investasi yang kuat dan konsisten dibukukan oleh pengelola, tingkat kepercayaan dari sektor dunia usaha terhadap DPLK Syariah Muamalat juga terus mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Jumlah pelaku usaha dan perusahaan yang mempercayakan pengelolaan program kesejahteraan serta dana pensiun karyawannya kepada DPLK Syariah Muamalat terus bertambah secara konsisten dari waktu ke waktu.
Hingga periode Juli 2026, DPLK Syariah Muamalat tercatat telah berhasil menjalin kemitraan strategis dengan 971 perusahaan. Angka ini menunjukkan adanya penambahan sebanyak 87 mitra perusahaan baru dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Pertumbuhan jumlah korporasi baru ini menjadi rekor penambahan tahunan terbesar dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya, yang didorong oleh gencarnya program literasi keuangan syariah serta edukasi pentingnya perencanaan pensiun yang dilakukan secara masif oleh lembaga.
Pertumbuhan yang sangat positif juga berhasil dicatatkan pada segmen kepesertaan individu atau perorangan, yang sebagian besar didominasi oleh masyarakat umum, pekerja mandiri, serta kaum profesional. Jumlah peserta individu DPLK Syariah Muamalat secara akumulatif telah berhasil melampaui angka 125 ribu peserta per Juli 2026. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat luas untuk mempersiapkan masa tua secara mandiri dengan prinsip syariah kini semakin meningkat.
Lonjakan jumlah kepesertaan yang masif, baik dari sektor korporasi maupun segmen individu, secara langsung mendorong peningkatan total nilai aset kelolaan atau Asset Under Management (AUM) DPLK Syariah Muamalat ke tingkat yang lebih tinggi. Total nilai aset kelolaan lembaga ini kini telah sukses menyentuh level Rp 2 triliun per Juli 2026. Pencapaian luar biasa tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 12% jika dibandingkan dengan perolehan aset pada periode yang sama di tahun sebelumnya, sekaligus memperkokoh posisi DPLK Syariah Muamalat sebagai salah satu pengelola dana pensiun syariah terdepan di Indonesia.




