KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pergerakan saham-saham dari Grup MNC mengalami tekanan signifikan pada perdagangan Jumat, 25 September 2026. Penurunan ini terjadi menjelang implementasi kebijakan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan batas harga minimum saham menjadi Rp 1, sebuah perubahan yang dijadwalkan berlaku efektif mulai Senin, 28 September 2026. Kebijakan ini menjadi sorotan utama di kalangan investor dan analis pasar, memicu antisipasi akan dinamika baru dalam valuasi saham-saham berkapitalisasi kecil.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 27 September 2026, beberapa entitas utama di bawah naungan Grup MNC mencatatkan pelemahan harga yang mencolok. PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), sebagai induk usaha, mengalami penurunan sebesar 8,7% menjadi Rp 21 per saham. Tren serupa juga terlihat pada PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang melemah 8,51% ke level Rp 86 per saham, serta PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang terkoreksi 3,55% menjadi Rp 136 per saham. Penurunan ini mencerminkan sentimen pasar yang berhati-hati terhadap prospek emiten-emiten tersebut di tengah perubahan regulasi dan kondisi pasar yang menantang.
Selain itu, sektor hiburan digital juga tidak luput dari tekanan. PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) mencatat penurunan 2,91% menjadi Rp 200, sementara PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) merosot tajam 7,69% menjadi Rp 24 per saham. Meskipun demikian, beberapa saham Grup MNC lainnya, seperti PT MNC Tourism Tbk (KPIG), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), berhasil mempertahankan posisinya di level Rp 50 per saham, menunjukkan resistensi tertentu terhadap tekanan jual yang melanda sebagian besar saham grup.
Eks-Bos MNC Group Gantikan Pemilik Sinar Mas Jadi Petinggi DSSA, Cek Profilnya
Data historis yang dihimpun dari Bloomberg per 26 September 2026 mengonfirmasi adanya tren pelemahan yang berkelanjutan pada pergerakan harga saham Grup MNC, baik dalam rentang satu bulan maupun satu tahun terakhir. Kinerja negatif ini mengindikasikan bahwa tekanan yang terjadi bukan hanya bersifat sesaat, melainkan merupakan bagian dari pola pergerakan harga yang lebih panjang. Misalnya, saham BHIT yang diperdagangkan di harga Rp 21 per saham, telah mencatatkan return negatif 16% dalam satu bulan dan return negatif 44,74% dalam satu tahun.
Demikian pula, IPTV yang berada di level Rp 24 per saham, menunjukkan return satu bulan sebesar -22,58% dan return satu tahun sebesar -45,45%. Sektor pariwisata dan properti, diwakili oleh KPIG, tercatat di Rp 50 per saham, namun dengan return satu bulan -24,24% dan return satu tahun -72,83%, menjadikannya salah satu emiten dengan kinerja terlemah dalam periode tersebut. Kinerja ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi oleh sektor-sektor terkait dalam kondisi pasar yang fluktuatif dan sentimen investor yang berhati-hati.
Di sektor keuangan dan perbankan, BABP dan BCAP, keduanya bertahan di harga Rp 50 per saham, mencatatkan return satu bulan dan satu tahun masing-masing 0%. Stabilitas harga ini, meskipun tidak menunjukkan pertumbuhan, mengindikasikan bahwa saham-saham tersebut telah mencapai batas bawah psikologis atau regulasi sebelumnya yang menahannya di level Rp 50. Namun, dengan perubahan aturan batas harga minimum, stabilitas ini berpotensi berubah, membuka kemungkinan pergerakan harga yang lebih dinamis.
IHSG Berpotensi Uji 6.666 Kamis (3/9), Ini 4 Saham Rekomendasi MNC Sekuritas
Sektor media dan hiburan digital juga menunjukkan tren serupa. BMTR tercatat di Rp 86 per saham dengan return satu bulan -25,22% dan return satu tahun -48,81%. Sementara itu, MNCN berada di Rp 136 per saham dengan return satu bulan -32,67% dan return satu tahun -56,41%. MSIN, dengan harga Rp 200 per saham, mengalami return satu bulan -37,50% dan return satu tahun -63,64%. Terakhir, PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) tercatat di Rp 53 per saham, dengan return satu bulan -17,19% dan return satu tahun -44,21%. Angka-angka ini secara kolektif menggambarkan tekanan jual yang meluas di seluruh segmen bisnis Grup MNC, mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap prospek jangka pendek dan menengah.
Menanggapi fenomena ini, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menganalisis bahwa pelemahan saham-saham Grup MNC merupakan hasil kombinasi dari beberapa faktor. Pertama, sentimen teknikal pasar yang muncul menjelang perubahan batas harga minimum saham. Kedua, kondisi pasar secara umum yang cenderung risk-off, di mana investor cenderung menarik diri dari aset berisiko tinggi dan beralih ke investasi yang lebih aman. Ketiga, evaluasi mendalam oleh investor terhadap fundamental dan prospek bisnis masing-masing emiten. Nafan menjelaskan bahwa perubahan batas harga minimum dari Rp 50 menjadi Rp 1 juga berperan sebagai faktor psikologis, mendorong investor untuk menyesuaikan posisi portofolio mereka sebelum aturan baru diberlakukan secara resmi.
Namun, Nafan menekankan bahwa pelemahan ini tidak dapat sepenuhnya diatribusikan hanya pada perubahan batas harga minimum tersebut. Ia berpendapat, setiap emiten dalam Grup MNC memiliki karakteristik fundamental, struktur bisnis, tingkat likuiditas, dan katalis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, performa saham mereka juga dipengaruhi oleh faktor-faktor internal yang unik, di samping sentimen makro. Pandangan ini didukung oleh Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, yang juga melihat bahwa tekanan pada saham Grup MNC tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan aturan harga minimum.
Menurut Elandry, kondisi pasar secara umum, sentimen yang berkembang terhadap masing-masing emiten, serta isu atau perkara korporasi tertentu turut memengaruhi pergerakan saham. Ia menyoroti potensi adanya isu korporasi yang dapat menambah persepsi risiko di mata investor, terutama jika isu tersebut berkaitan dengan kewajiban finansial yang signifikan atau perubahan strategis dalam tubuh perusahaan. Hal ini dapat berdampak pada risk appetite investor dan posisi mereka terhadap saham terkait, memicu aksi jual atau penundaan investasi. Dengan demikian, tekanan yang diamati pada saham-saham Grup MNC adalah multi-faktor, tidak hanya disebabkan oleh perubahan batas harga minimum Rp 1.
MNC Kapital (BCAP) Rights Issue & Private Placement, Rilis 29,83 Miliar Saham Baru
Penerapan perubahan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 dinilai akan membuka ruang price discovery yang lebih luas di pasar. Konsekuensi ini sangat relevan terutama bagi saham-saham yang selama ini terperangkap atau ‘tertidur’ di level Rp 50 per saham karena adanya batasan harga bawah. Nafan Aji Gusta menjelaskan bahwa dengan hilangnya batas bawah Rp 50, saham-saham seperti KPIG, BABP, dan BCAP tidak lagi memiliki ‘lantai harga’ pada level tersebut apabila tekanan jual di pasar terus berlanjut. Ini berarti, secara teoritis, saham-saham tersebut memiliki potensi untuk bergerak lebih rendah dari Rp 50 jika tidak ada dukungan fundamental yang kuat atau minat beli yang memadai dari investor.
Meskipun demikian, Nafan mengingatkan bahwa perubahan aturan ini tidak secara otomatis akan mendorong harga saham untuk langsung bergerak menuju Rp 1. Harga saham pada akhirnya akan selalu ditentukan oleh mekanisme keseimbangan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) di pasar, serta persepsi investor terhadap fundamental dan prospek perusahaan. Ini adalah prinsip dasar pasar modal yang tetap berlaku terlepas dari perubahan regulasi teknis. Dampak utama dari kebijakan ini adalah peningkatan fleksibilitas dalam pembentukan harga, yang pada gilirannya juga berpotensi meningkatkan volatilitas, terutama pada saham-saham dengan tingkat likuiditas yang rendah dan sentimen pasar yang relatif lemah.
Elandry Pratama juga sependapat bahwa perubahan ini memiliki implikasi yang signifikan, khususnya bagi saham-saham yang sebelumnya bertahan di level Rp 50. Menurutnya, semakin lebarnya rentang pembentukan harga akan menyebabkan volatilitas berpotensi meningkat secara substansial, terutama jika tekanan jual masih menjadi kekuatan dominan di pasar. Situasi ini menuntut kehati-hatian lebih dari investor dalam mengambil keputusan investasi, serta perlunya analisis yang lebih mendalam terhadap fundamental perusahaan.
Untuk prospek ke depan, Nafan Aji Gusta menyarankan investor untuk mengadopsi pendekatan bottom-up, yaitu menganalisis setiap emiten secara individual. Hal ini penting mengingat Grup MNC memiliki eksposur bisnis yang sangat beragam, dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda di setiap segmennya. Misalnya, kinerja MNCN dan MSIN akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan bisnis media, periklanan, konten, dan digital. Investor perlu mencermati pertumbuhan pendapatan serta kemampuan perusahaan dalam memonetisasi ekosistem digital yang mereka bangun, termasuk inovasi dalam konten dan platform.
Sementara itu, valuasi BMTR dan BHIT memiliki kompleksitas yang lebih tinggi karena kinerja dan nilai aset anak usaha turut memengaruhi secara signifikan. Sebagai induk usaha, kinerja mereka sangat bergantung pada sinergi dan kontribusi dari berbagai lini bisnis di bawahnya. Untuk IPTV, fokus investor akan tertuju pada perkembangan bisnis media dan televisi berbayar, termasuk kapasitas Perseroan untuk memperbaiki profitabilitas dan arus kasnya di tengah persaingan yang ketat. Kemampuan beradaptasi dengan lanskap media yang terus berubah, termasuk adopsi teknologi baru dan strategi retensi pelanggan, menjadi kunci bagi emiten-emiten ini.
MNC Tourism Indonesia (KPIG) Catat Laba Rp 94,6 Miliar per Kuartal I 2026
Di sektor jasa keuangan, BABP dan BCAP akan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pertumbuhan kredit, kualitas aset, margin keuntungan, permodalan yang kuat, serta profitabilitas secara keseluruhan. Kepatuhan regulasi dan inovasi produk keuangan juga akan menjadi penentu penting. Sedangkan KPIG, yang bergerak di sektor pariwisata dan properti, akan sangat bergantung pada prospek pengembangan kawasan, tren pariwisata domestik dan internasional, serta kondisi pasar properti yang lebih luas. Dengan demikian, tekanan harga saham yang terjadi secara bersamaan belum tentu mencerminkan memburuknya fundamental seluruh perusahaan secara merata. Sebaliknya, hal ini lebih menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap valuasi dan katalis jangka pendek Grup MNC secara umum sedang menghadapi periode tekanan.
Hingga akhir tahun 2026, Nafan memperkirakan bahwa saham-saham Grup MNC masih berpotensi mengalami volatilitas yang tinggi. Hal ini disebabkan pasar akan memasuki fase price discovery baru setelah aturan batas harga minimum Rp 1 diterapkan. Investor akan secara cermat mengamati bagaimana masing-masing saham akan membentuk keseimbangan harga baru, mengingat mereka tidak lagi memiliki batas bawah Rp 50 yang selama ini menjadi penahan. Fase ini bisa menjadi periode yang menantang namun juga membuka peluang baru bagi pembentukan harga yang lebih efisien dan realistis.
Adapun untuk prospek pada tahun 2027, pemulihan kinerja saham akan lebih banyak ditentukan oleh perbaikan fundamental masing-masing perusahaan. Elandry Pratama menambahkan bahwa kinerja operasional yang solid, profitabilitas yang berkelanjutan, arus kas yang sehat, dan struktur neraca yang kuat akan menjadi faktor-faktor krusial yang menentukan prospek emiten Grup MNC hingga tahun 2027. Selain itu, perkembangan berbagai isu korporasi yang mungkin muncul juga perlu diperhatikan, karena dapat secara signifikan memengaruhi persepsi risiko, valuasi, dan likuiditas saham di pasar.
Modal Ekspansi, MNC Digital (MSIN) Andalkan Dana Hasil Listing di Luar Negeri
Dalam konteks risiko, investor perlu mencermati potensi peningkatan volatilitas dan likuiditas yang tidak merata di pasar. Nafan Aji Gusta juga menyoroti beberapa faktor risiko lain yang perlu diperhatikan secara seksama, meliputi tekanan jual yang berkelanjutan, kinerja keuangan perusahaan yang mungkin di bawah ekspektasi, struktur utang yang sehat, kondisi arus kas, potensi aksi korporasi yang tidak terduga, serta kemampuan masing-masing emiten untuk menghasilkan laba secara berkelanjutan. Evaluasi komprehensif terhadap faktor-faktor ini sangat penting untuk membuat keputusan investasi yang rasional dan terinformasi.
Nafan juga memberikan peringatan penting agar investor tidak terjebak dalam persepsi yang keliru bahwa harga nominal saham yang rendah secara otomatis menunjukkan valuasi yang murah. Harga nominal yang rendah belum tentu mencerminkan nilai intrinsik perusahaan yang sesungguhnya atau prospek pertumbuhan yang menarik. Sebaliknya, investor disarankan untuk melihat kapitalisasi pasar, valuasi relatif dibandingkan dengan industri sejenis, kualitas neraca keuangan, prospek pertumbuhan laba, dan katalis bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Analisis mendalam terhadap rasio keuangan dan posisi kompetitif perusahaan sangat krusial.
Dalam kondisi pasar saat ini, pendekatan yang lebih bijaksana (prudent) adalah menunggu terbentuknya keseimbangan harga baru serta mengonfirmasi adanya perbaikan fundamental dan peningkatan volume transaksi yang signifikan. Pendekatan ini lebih disarankan daripada sekadar melakukan bottom fishing, yaitu membeli saham yang telah mengalami koreksi dalam dengan harapan harga akan segera memantul, tanpa analisis fundamental yang kuat. Kehati-hatian dan analisis mendalam menjadi kunci dalam menghadapi dinamika pasar yang berubah ini, memastikan bahwa keputusan investasi didasarkan pada informasi yang komprehensif dan prospek jangka panjang yang jelas.




