BANYU POS JAKARTA. PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) memastikan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I atau rights issue tetap berjalan sesuai jadwal yang tercantum dalam prospektus.
Manajemen IRSX saat ini tengah menunggu penerbitan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tahapan lanjutan sebelum pelaksanaan aksi korporasi tersebut dapat dilakukan.
Sebelumnya, manajemen IRSX telah menyesuaikan laporan keuangan yang menjadi dasar pelaksanaan rights issue, dari sebelumnya menggunakan laporan keuangan Desember 2025 menjadi laporan keuangan Juni 2026.
Penegasan kembali rencana aksi korporasi tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 44 September 2026.
Cari Modal untuk Ekspansi Baru, Emiten Menggelar Rights Issue
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penegasan kembali pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I sebanyak-banyaknya 12,39 miliar saham baru, yang disertai penerbitan hingga 1,85 miliar Waran Seri II.
Direktur Utama Folago Global Nusantara Subioto Jingga mengatakan pihaknya berharap pernyataan efektif dari OJK dapat diperoleh pada akhir Oktober 2026.
“Kami sangat optimis bahwa aksi korporasi ini akan mendorong kinerja ke arah yang lebih solid serta memberikan dampak positif bagi pengembangan bisnis, pertumbuhan pendapatan, dan peningkatan laba berkat ekspansi bisnis yang akan kami jalankan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/9/2026).
IRSX Chart by TradingView
Selain menegaskan pelaksanaan rights issue, RUPSLB mengangkat Hana Hasanah Fadel Muhammad diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Adhie M. Masardi.
Adapun Adhie menempati posisi Komisaris, sedangkan Megah Supratiwi ditunjuk sebagai Komisaris Independen. Pada jajaran direksi, Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen beralih menjadi Direktur IRSX.
Singaraja Putra (SINI) Akan Eksekusi Rights Issue, Potensi Raup Dana Rp 3,61 Triliun
Berikut ini susunan komisaris dan direksi IRSX setelah keputusan RUPSLB pada 24 September 2026.
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama: Hana Hasanah Fadel Muhammad
• Komisaris: Adhie M. Masardi
• Komisaris Independen: Megah Supratiwi
Direksi
• Direktur Utama: Subioto Jingga
• Direktur: Charlie
• Direktur: Stephen Minaldo Onggo
• Direktur: Benny




