Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya memperbaiki ekosistem pasar modal. Salah satunya dari sisi pembentukan harga saham (price discovery) demi mendatangkan likuiditas lebih banyak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghapus batas harga saham Rp50 yang saat ini berlaku. Benarkah dengan penghapusan itu, harga saham emiten Indonesia bisa diperdagangkan mulai Rp1? Cek faktanya di sini!
1. Tak ada batas minimum harga saham di pasar modal
Dengan penghapusan itu, maka tak ada batas harga saham yang bisa diperdagangkan di bursa. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, saham emiten Indonesia bisa diperdagangan mulai Rp1 per lembar.
Hasan mengatakan, penghapusan batas harga saham itu diharapkan bisa menciptakan titik keseimbangan baru sesuai persepsi investor. Mekanisme ini diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas baru sekaligus memberikan jalan keluar bagi investor yang selama ini kesulitan melakukan pemindahan dana (exit) dari saham-saham yang masih bertengger di batas minimum Rp50 per lembar sebelumnya.
“Kalau Rp50 itu sekarang nyangkut dan sepi, mungkin karena konsensus pasar harganya sudah tidak bisa di Rp50. Tapi begitu dibuka maka dia bisa sampai ke angka terendah di Rp1, mungkin akan ketemu nanti di harga saham yang memang dipersepsi oleh investor sebagai harga saham yang wajarnya,” tutur Hasan di Gedung BEI, Jumat (25/9/2026) lalu.
2. Berlaku mulai besok
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, penghapusan batas harga Rp50 itu mulai diimplementasikan besok, Senin (28/9).
“Jadi sesuai dengan persiapan terakhir, update terakhir adalah seluruh anggota bursa sudah siap untuk mengimplementasikan penghapusan harga minimum Rp50 nanti di perdagangan tanggal 28 September, hari Senin. 28 September hari Senin ini akan efektif diberlakukan,” ujar Jeffrey.
3. Ada lebih dari 20 emiten diperdagangkan di bawah Rp50
Jeffrey mengungkapkan, pada implementasi kebijakan baru itu, ada sekitar 20 emiten yang harganya berada di bawah Rp50 per lembar.
“Saya tidak dapat angka persisnya, tapi yang saat ini ada di 20-an yang sudah lama,” tutur Jeffrey.
Dengan pernyataan ini, maka informasi mengenai harga saham mulai Rp1 diperdagangkan di bursa besok, Senin (28/9) adalah fakta.
BEI Bakal Hapus Batas Minimum Harga Saham Gocap, Berlaku Bulan Ini Mengapa Harga Saham Bisa Naik Turun? Ini Faktor yang Memengaruhinya Kenapa Harga IPO Bisa Berbeda dari Harga Saham setelah Listing?



