BANYU POS – , JAKARTA — PT Beruntung Berkat Sejahtera memperbesar kepemilikan saham PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) menjadi 10,07% setelah mengakuisisi 545 juta saham perseroan melalui transaksi di pasar negosiasi senilai Rp179,85 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan DOOH melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu (11/10/2026), transaksi tersebut dilakukan dengan membeli saham milik PT Prambanan Investasi Sukses pada Jumat (9/10/2026).
Dalam transaksi tersebut, sebanyak 545 juta saham atau setara dengan 7,04% dari modal ditempatkan dan disetor DOOH berpindah tangan pada harga Rp330 per saham.
“Transaksi itu memiliki nilai keseluruhan Rp179,85 miliar,” mengutip keterangan DOOH, Minggu (11/10/2026).
Setelah transaksi, kepemilikan Prambanan Investasi Sukses menyusut dari 933,42 juta saham atau 12,06% menjadi 388,42 juta saham atau 5,02%. Sementara itu, kepemilikan Beruntung Berkat Sejahtera meningkat dari 234,09 juta saham atau 3,02% menjadi 779,09 juta saham atau 10,07%.
Pengalihan saham tersebut dilakukan melalui pasar negosiasi, bukan pasar reguler. Dalam keterangan yang disampaikan, transaksi itu disebut sebagai bagian dari pengalihan kepemilikan kepada investor strategis untuk mendukung pengembangan bisnis DOOH dalam jangka panjang.
Harga transaksi Rp330 per saham juga disebut berada pada level premium dibandingkan harga saham DOOH di pasar reguler. Pada penutupan perdagangan Jumat (9/10/2026), saham DOOH ditutup di level Rp270, setelah bergerak di rentang Rp310-Rp270.
Di sisi lain, DOOH tengah menjalani proses penawaran tender wajib atau mandatory tender offer sehubungan dengan perubahan pengendalian perseroan. Penetapan harga penawaran tender wajib mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Dalam regulasi tersebut, penentuan harga penawaran tender wajib mengikuti ketentuan harga yang berlaku sesuai kondisi pengambilalihan, termasuk formula berdasarkan harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama periode 90 hari kalender sebelum pengumuman pengambilalihan, sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan.
Masuknya Beruntung Berkat Sejahtera sebagai pemegang 10,07% saham DOOH menandai perubahan komposisi kepemilikan perseroan. Adapun dampak transaksi terhadap pengembangan bisnis dan rencana ekspansi DOOH selanjutnya belum dirinci dalam informasi yang disampaikan.




