OJK buka suara rencana MSCI ubah status saham RI, janji perkuat penegakan hukum

Hikma Lia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia menyusul langkah penyedia indeks global MSCI Inc yang membuka peluang menurunkan status saham RI ke standalone market.

Advertisements

Dalam pengumumannya pada 15 Oktober 2026, MSCI menyatakan bakal memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya menghormati penilaian MSCI dan akan menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperbaiki pasar modal Indonesia.

Advertisements

“OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

MSCI sebelumnya mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal RI, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Friderica menilai pasar modal RI masih memiliki prospek yang baik, ditopang fundamental ekonomi yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” jelas Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Salah satu fokusnya adalah memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Advertisements

Also Read

Tags