BEI Depak Saham HSC dari IHSG Demi Tingkatkan Kredibilitas Indeks

Hikma Lia

BANYU POS – , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan kebijakan strategis yang signifikan, yaitu mengeluarkan seluruh saham yang teridentifikasi dalam daftar high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk menjaga integritas dan representasi pasar modal Indonesia. Saham-saham yang termasuk dalam kategori HSC, yang secara agregat memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG, akan tetap dapat diperdagangkan secara bebas di bursa efek, namun pergerakan harganya tidak lagi menjadi faktor penentu dalam fluktuasi indeks acuan tersebut.

Advertisements

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kredibilitas dan keandalan indeks acuan pasar saham Indonesia. Dengan mengecualikan saham-saham HSC, BEI berupaya menyajikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih akurat dan mencerminkan kondisi pasar secara lebih wajar. Kredibilitas indeks adalah fondasi kepercayaan investor, dan langkah ini merupakan respons terhadap potensi distorsi yang dapat timbul dari saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah bentuk delisting atau penghapusan saham dari bursa. “Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam perhitungan IHSG,” ujarnya saat menyampaikan keterangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 19 Oktober 2026. Penjelasan ini krusial untuk memastikan bahwa investor memahami perbedaan mendasar antara kedua tindakan tersebut. Saham-saham terkait akan tetap tercatat dan dapat diperjualbelikan seperti biasa, sehingga likuiditas pasar untuk saham-saham tersebut tidak terganggu. Namun, dampak pergerakan harga saham-saham ini terhadap pergerakan IHSG secara keseluruhan akan dihilangkan, memastikan bahwa indeks lebih mencerminkan dinamika pasar yang lebih luas dan tidak didominasi oleh pergerakan harga dari segelintir pemegang saham besar.

Advertisements

Lebih lanjut, Jeffrey menguraikan bahwa saham-saham yang masuk dalam daftar HSC memiliki potensi risiko tertentu yang perlu diperhitungkan dalam menjaga kredibilitas indeks. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi seringkali dikaitkan dengan risiko likuiditas yang lebih rendah, potensi volatilitas harga yang tidak wajar akibat aksi satu atau beberapa investor besar, serta kurangnya representasi terhadap sentimen pasar secara keseluruhan. Dengan mengecualikan saham-saham ini, BEI berusaha memitigasi risiko tersebut dan memastikan bahwa IHSG benar-benar merefleksikan pergerakan saham-saham yang memiliki free float (saham beredar bebas) yang memadai dan likuiditas pasar yang sehat. “Ini untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar karena seperti yang kita ketahui, ada potensi risiko dalam saham HSC. Untuk itu kami akan keluarkan saham HSC dari IHSG,” tambahnya, memperjelas alasan fundamental di balik kebijakan ini.

Inisiatif yang diambil oleh BEI ini bukanlah tanpa preseden. Jeffrey Hendrik menyebut bahwa langkah serupa telah diterapkan oleh Bursa Hong Kong, yang juga menghadapi tantangan terkait konsentrasi kepemilikan saham. Perbandingan dengan Bursa Hong Kong menyoroti bahwa isu konsentrasi kepemilikan saham adalah fenomena global yang dapat memengaruhi integritas indeks pasar. Dengan mengikuti praktik terbaik internasional, BEI menunjukkan komitmennya untuk menyelaraskan diri dengan standar pasar modal global yang menekankan pada transparansi, keadilan, dan representasi indeks yang akurat.

Selain kebijakan pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG, BEI juga menyiapkan inisiatif tambahan untuk meningkatkan transparansi pasar. Inisiatif ini berupa publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1% atau lebih, lengkap dengan keterangan mengenai status afiliasi dari pemegang saham tersebut. Langkah ini akan memberikan informasi yang lebih mendalam kepada investor mengenai struktur kepemilikan perusahaan, memungkinkan mereka untuk membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi. Transparansi kepemilikan saham adalah elemen penting dalam tata kelola perusahaan yang baik dan dapat membantu mengurangi asimetri informasi di pasar. Kedua inisiatif penting ini, baik pengeluaran saham HSC maupun publikasi data kepemilikan saham, akan diumumkan lebih lanjut mengenai detail implementasi dan waktu efektif pemberlakuannya, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk beradaptasi.

Daftar saham yang masuk dalam kategori HSC menjadi sorotan utama dalam pengumuman BEI. Selama periode 12—13 Oktober 2026, terdapat penambahan signifikan hingga 19 saham baru ke dalam daftar ini. Di sisi lain, dua saham berhasil keluar dari daftar tersebut, menandakan adanya perubahan dalam struktur kepemilikan mereka. Dengan penyesuaian ini, daftar saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi kini menyisakan 83 saham. Angka ini mencerminkan bahwa BEI secara aktif memantau dan mengidentifikasi saham-saham yang memenuhi kriteria konsentrasi kepemilikan tinggi, yang berpotensi memengaruhi representasi IHSG.

Salah satu contoh paling menonjol dari saham yang baru masuk dalam daftar HSC adalah PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG). Pada tanggal 12 Oktober 2026, saham TBIG diidentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan yang tinggi, dengan sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat menguasai 96,62% dari total saham perseroan. Persentase yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa mayoritas saham TBIG tidak beredar bebas di pasar, sehingga pergerakan harganya cenderung lebih mudah dipengaruhi oleh keputusan segelintir pemegang saham besar. Kondisi ini membuat saham TBIG kurang merepresentasikan sentimen pasar secara luas jika tetap dimasukkan dalam perhitungan IHSG, yang pada akhirnya dapat mendistorsi gambaran indeks secara keseluruhan.

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL), juga turut masuk dalam daftar HSC pada tanggal 12 Oktober 2026. Analisis BEI menunjukkan bahwa sejumlah pemegang saham perseroan menguasai 95,58% dari total saham MTEL. Sebagai perusahaan menara telekomunikasi yang strategis, konsentrasi kepemilikan yang tinggi pada MTEL memiliki implikasi serupa dengan TBIG, yaitu potensi pergerakan harga yang tidak sepenuhnya mencerminkan dinamika penawaran dan permintaan di pasar bebas. Keputusan BEI untuk mengecualikan saham-saham seperti MTEL dari perhitungan IHSG menegaskan prinsip bahwa indeks haruslah mencerminkan pasar yang likuid dan transparan.

Pada periode yang sama, saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB), sebuah perusahaan di sektor pertambangan, juga masuk dalam daftar HSC. Sebanyak 95,78% saham PSAB diketahui dikuasai oleh sejumlah pihak tertentu. Angka ini kembali menegaskan pola konsentrasi kepemilikan yang menjadi perhatian BEI. Dengan persentase kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, volatilitas harga saham PSAB berpotensi lebih didorong oleh keputusan internal para pemegang saham mayoritas daripada oleh kekuatan pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, pengecualian saham-saham semacam ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi IHSG sebagai barometer ekonomi nasional.

Di sisi lain, terdapat kabar baik bagi dua emiten yang berhasil keluar dari daftar HSC. Saham PT MD Entertainment Tbk. (FILM) dan PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) adalah dua saham yang menunjukkan perubahan positif dalam struktur kepemilikan mereka, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria konsentrasi kepemilikan tinggi. Keluarnya saham-saham ini dari daftar HSC mengindikasikan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah saham yang beredar bebas di pasar atau diversifikasi kepemilikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan likuiditas dan representasi pasar dari saham-saham tersebut. Ini menunjukkan dinamika yang sehat di pasar modal, di mana perusahaan dapat berupaya mengurangi konsentrasi kepemilikan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh BEI dan meningkatkan daya tarik mereka bagi investor yang lebih luas.

Berikut adalah deretan saham yang masuk dalam daftar HSC terbaru per Oktober 2026, yang kini tidak akan lagi memengaruhi perhitungan IHSG:

  • PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Diamond Food Indonesia Tbk. (DMND) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Temas Tbk. (TMAS) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Duta Pertiwi Tbk. (DUTI) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Enseval Putera Megatrading Tbk. (EPMT) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Sillo Maritime Perdana Tbk. (SHIP) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Bank Mestika Dharma Tbk. (BBMD) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) – Masuk daftar pada 13 Oktober 2026
  • PT Akasha Wira International Tbk. (ADES) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026
  • PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026
  • PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. (BMAS) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026
  • PT Cita Mineral Investindo Tbk. (CITA) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026
  • PT Golden Eagle Energy Tbk. (SMMT) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026
  • PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026
  • PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) – Masuk daftar pada 12 Oktober 2026

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements

Also Read