Bos BEI ungkap Danantara jalani due diligence untuk jadi pemegang saham bursa

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menjalani proses due diligence atau uji tuntas dalam proses mengambil saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam proses demutualisasi.

Advertisements

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI. Adapun, RUPSLB telah menyepakati pengubahan Anggaran Dasar (AD) perseroan untuk dimungkinkan terjadinya demutualisasi sesuai dengan POJK Nomor 13 Tahun 2026.

”[Danantara] sedang proses, masih menjalani due diligence,” kata Jeffrey saat ditemui di BEI, Rabu (28/10/2026).

Advertisements

Jeffrey menambahkan saat ini belum terang keputusan besaran saham yang akan digenggam Danantara dalam proses demutualisasi dan BEI sedang menanti seluruh proses dan dokumen dari pengajuan saham ini.

: BEI Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Demutualisasi, Lanjut Bahas Skema Penawaran

Adapun, POJK Nomor 13 Tahun 2026 memungkinkan kepemilikan saham BEI oleh Danantara, Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan. Ketiga lembaga itu secara khusus disebutkan di dalam peraturan mengenai kepemilikan saham BEI.

Jeffrey mengungkapkan sejauh ini hanya Danantara yang sudah mengajukan permintaan pembelian saham sedangkan Kemenkeu dan BI belum mengajukan hal serupa.

”Dari Kemenkeu dan Bank Indonesia belum. Karena ini proses yang masih berjalan, tentu belum bisa kami ungkap [besaran Danantara],” tegasnya.

Advertisements

Also Read