BANYU POS – JAKARTA – Bank Indonesia (BI) sedang menjajaki potensi pemanfaatan jejak digital transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai dasar penilaian kelayakan pemberian kredit, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi sektor UMKM yang seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) memegang peranan penting dalam proses penilaian tersebut. Menurutnya, AI memiliki potensi besar untuk mendemokratisasi akses keuangan bagi masyarakat luas.
“Jangan membayangkan AI sebagai robot yang menggantikan manusia. Lebih tepatnya, bayangkan AI sebagai asisten cerdas yang memahami kebutuhan penggunanya,” kata Juda dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Gubernur BI: QRIS Selamatkan Indonesia dari Covid-19
Lebih lanjut, Juda menjelaskan bahwa AI dapat menganalisis jejak digital transaksi keuangan yang dihasilkan dari penggunaan sistem pembayaran digital, seperti QRIS. Data yang diolah oleh AI ini kemudian akan menjadi dasar bagi alternative credit scoring, atau penilaian kredit alternatif.
Sebagai contoh, seorang pelaku UMKM yang aktif menggunakan QRIS akan meninggalkan berbagai jejak digital, mulai dari catatan pemasukan dan pengeluaran, jumlah dana yang disimpan, hingga data pelanggan.
Baca Juga: BI Uji Coba QRIS di Korea Selatan, Target Bisa Dipakai pada 2026
“Jejak digital keuangan dari pelaku UMKM ini dapat diolah oleh AI untuk memberikan akses keuangan. Ketika UMKM tersebut membutuhkan pinjaman dari bank atau fintech lending, alternative credit scoring ini dapat menjadi pertimbangan penting,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan BI untuk mendorong transformasi digital sistem pembayaran dan memperluas inklusi keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Pengguna QRIS Lampaui Kartu Kredit, Airlangga Ungkap Banyak ‘Operator’ Jengah
Menurut Juda, digitalisasi inklusif bukan hanya tentang memiliki teknologi super canggih. Lebih dari itu, digitalisasi keuangan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
“Teknologi canggih memang diperlukan, tetapi itu saja tidak cukup. Kita perlu pergeseran paradigma. Kita tidak hanya membutuhkan teknologi yang high-tech, tetapi juga right-tech, atau teknologi yang tepat guna,” pungkasnya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) sedang menjajaki penggunaan jejak digital transaksi QRIS sebagai dasar penilaian kredit, terutama untuk UMKM. Pemanfaatan ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang sering kesulitan mendapatkan pinjaman.
Teknologi kecerdasan buatan (AI) berperan penting dalam menganalisis jejak digital transaksi keuangan dari penggunaan QRIS untuk menjadi alternative credit scoring. Data seperti catatan pemasukan, pengeluaran, dan data pelanggan UMKM yang aktif menggunakan QRIS dapat diolah oleh AI sebagai pertimbangan penting dalam pemberian pinjaman oleh bank atau fintech lending.




