Bank Indonesia menaikkan BI Rate 50 bps ke 5,25% untuk mengatasi ketidakpastian global dan menjaga stabilitas rupiah, meski berisiko menahan pertumbuhan ekonomi.
Eks Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, ungkap rencana UU sistem ekonomi Indonesia, didukung Prasasti Center dan Kementerian PPN/Bappenas, selesai tahun ini.