DPR menilai kebijakan BI dalam menangani rupiah terlalu konvensional dan hati-hati. BI diminta memperbarui strategi untuk menghadapi tekanan nilai tukar.
Bank Indonesia akan intervensi rupiah di pasar offshore selama libur Lebaran 2026 untuk mengantisipasi gejolak Timur Tengah dan menjaga stabilitas ekonomi.