Perry Sebut BI Belum Fokus Lakukan Redenominasi Rupiah

Hikma Lia

BANYU POS – , JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dengan tegas menyatakan bahwa bank sentral saat ini belum memprioritaskan upaya penyederhanaan atau yang dikenal sebagai redenominasi rupiah. Fokus utama BI tetap pada menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sponsored

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perry Warjiyo dalam sebuah rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). Pertemuan ini menjadi forum di mana Perry dimintai keterangan mengenai rencana redenominasi rupiah yang kerap menjadi perbincangan publik.

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry, menggarisbawahi kompleksitas dan kehati-hatian yang dibutuhkan dalam setiap kebijakan terkait mata uang.

Wacana redenominasi rupiah bukanlah hal baru; kebijakan ini sebenarnya telah dikaji sejak tahun 2010 namun selalu mengalami penundaan. Pada tahun 2023, Bank Indonesia sendiri telah menegaskan bahwa implementasi redenominasi masih menantikan momentum yang tepat dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat, mengindikasikan bahwa kondisi ekonomi yang kondusif menjadi prasyarat penting.

Sponsored

Meski demikian, geliat pembahasan kembali muncul dalam lingkup pemerintah. Peristiwa terbaru menunjukkan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ke dalam rencana strategis (Renstra) 2025-2029. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025, dengan target penyelesaian beleid tersebut direncanakan pada tahun 2026.

Adapun tujuan utama di balik pembahasan RUU redenominasi ini mencakup empat aspek krusial bagi perekonomian nasional. Pertama, untuk mencapai efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional. Kedua, demi menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Ketiga, memastikan terpeliharanya nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terjaganya daya beli masyarakat. Dan keempat, bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia.

Sebagai informasi, redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukarnya. Secara sederhana, dalam catatan Bisnis, redenominasi bisa mengubah nilai mata uang, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, dengan tetap menjaga nilai intrinsik dan kemampuan daya beli yang sama.

Sponsored

Also Read