Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan langkah radikal: membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Apa yang mendorong pertimbangan ini?
Menurut Purbaya, penertiban internal di tubuh DJBC adalah sebuah urgensi. Tujuannya jelas, meningkatkan efektivitas pengawasan dan kualitas layanan kepabeanan. Beliau menyoroti sejumlah persoalan krusial yang menghantui DJBC, mulai dari dugaan manipulasi transaksi *under-invoicing* hingga maraknya penyelundupan barang ilegal.
“Ada *under-invoicing* ekspor yang nilainya dilaporkan lebih rendah dari seharusnya. Ada juga barang ilegal yang masuk tanpa terdeteksi,” ungkap Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11).
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya memaparkan temuan investigasi internal yang mengindikasikan ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, Cina, dan Singapura.
Modusnya, barang dari Cina dikirim terlebih dahulu ke Singapura sebelum akhirnya masuk ke Indonesia. Akibatnya, data ekspor Cina ke Indonesia tidak tercatat secara langsung, melainkan tersembunyi sebagai ekspor ke Singapura.
Fenomena ini mengakibatkan data ekspor Cina ke Indonesia tampak tidak akurat. Namun, jika data ekspor Cina ke Singapura digabungkan dengan data ekspor Singapura ke Indonesia, hasilnya akan lebih mendekati data impor Indonesia yang sebenarnya.
“Kelihatannya memang itu yang terjadi. Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk semua jenis ekspor, apakah polanya seperti itu? Atau apakah ada indikasi penggelapan? Ini masih kami kerjakan secara manual,” jelas mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Sebagai solusi, Purbaya berencana mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi proses pemeriksaan.
Terkait wacana pembekuan DJBC, Kemenkeu akan mengadopsi model pengelolaan kebijakan yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru. Kala itu, pemerintah mengalihkan fungsi kepabeanan kepada Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan asal Swiss.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerahkan operasional bea dan cukai sepenuhnya kepada pihak eksternal. Ia tetap optimis pemerintah dapat menjalankan fungsi Bea Cukai secara internal, asalkan dilakukan perbaikan signifikan.
“Jadi, kepada teman-teman saya di Bea Cukai, para staf, saya ingatkan hal ini dan mereka sangat bersemangat untuk melakukan perbaikan bersama-sama,” kata Purbaya.
Menkeu Purbaya memberikan tenggat waktu satu tahun kepada DJBC untuk menuntaskan masalah-masalah internal yang ada. “Harus diperbaiki dengan serius. Saya sudah meminta waktu kepada Presiden (Prabowo Subianto) selama satu tahun untuk tidak diganggu dulu, agar saya bisa membereskan dan memperbaiki Bea Cukai,” pungkas Purbaya. Perbaikan DJBC menjadi prioritas utama bagi Menkeu, dan ia berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas.
Ringkasan
Menteri Keuangan mempertimbangkan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) karena urgensi penertiban internal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kualitas layanan. Persoalan yang disoroti meliputi dugaan manipulasi transaksi under-invoicing ekspor dan maraknya penyelundupan barang ilegal, serta ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, Cina, dan Singapura.
Solusi yang dipertimbangkan termasuk implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat pemeriksaan dan adopsi model pengelolaan kebijakan seperti masa Orde Baru dengan melibatkan pihak eksternal, namun tidak sepenuhnya. Menkeu memberikan tenggat waktu satu tahun kepada DJBC untuk menuntaskan masalah internal dan berkomitmen untuk mengawal perbaikan ini.




