Daftar saham terkonsentrasi tinggi dirilis BEI, ada BREN, DSSA hingga LUCY

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan transparansi pasar modal dengan merilis data High Shareholding Concentration (HSC) atau saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Dalam daftar yang diumumkan tersebut, beberapa nama besar dari kalangan konglomerat turut menonjol, termasuk saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).

Advertisements

Penting untuk dicatat bahwa pengumuman HSC ini, seperti ditegaskan oleh Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy pada Kamis (2/4/2026), tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk membenahi transparansi pasar, sejalan dengan perjalanan panjang dari kebijakan sebelumnya seperti MSCI menuju HSC.

Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per tanggal 31 Maret 2026, terungkap bahwa saham BREN secara agregat dikuasai oleh sejumlah pemegang saham tertentu hingga mencapai 97,31% dari total saham. Senada dengan itu, saham DSSA juga menunjukkan konsentrasi kepemilikan yang tinggi, di mana 95,76% sahamnya dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat.

Tak hanya BREN dan DSSA, beberapa saham lain juga tercatat dalam kategori HSC dengan persentase yang signifikan. Di antaranya adalah RLCO dengan HSC sebesar 95,35%, ROCK sebesar 99,85%, MGLV sebesar 95,94%, dan IFSH sebesar 99,77%. Selain itu, saham SOTS tercatat 98,35%, AGII sebesar 97,75%, dan LUCY sebesar 95,74%, menunjukkan fenomena konsentrasi kepemilikan yang serupa di berbagai emiten.

Advertisements

Dari sudut pandang regulasi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pembukaan data HSC oleh OJK dan SRO bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar. Menurut Hasan, data ini berfungsi sebagai early warning atau peringatan dini yang sangat berharga bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. “Jadi bukan karena pelanggaran tertentu, tetapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi atau kepemilikan yang terbatas oleh hanya sedikit pihak,” ujar Hasan.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, lebih lanjut memaparkan bahwa kebijakan ini mengadopsi praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan oleh bursa Hong Kong. Pengumuman HSC dirancang khusus untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan menyeluruh kepada publik mengenai struktur kepemilikan saham suatu emiten yang terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu. Pada paparannya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Jeffrey menegaskan, “Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi.”

Jeffrey juga kembali menegaskan bahwa masuknya sebuah saham ke dalam daftar HSC sama sekali tidak mengimplikasikan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. Status tersebut murni merupakan penyediaan informasi vital bagi investor mengenai struktur kepemilikan yang sangat rapat di suatu emiten, memungkinkan mereka untuk melakukan analisis dan pertimbangan investasi yang lebih cermat.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements

Also Read