Saham batu bara tertekan pengumuman ekspor satu pintu lewat DSI

Hikma Lia

BANYU POS – , JAKARTA—Kebijakan ekspor satu pintu komoditas batu bara yang diinisiasi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah memicu gelombang tekanan signifikan pada mayoritas saham emiten batu bara di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini sontak direspons negatif oleh investor, lantaran dinilai menciptakan peningkatan ketidakpastian bisnis sekaligus berpotensi menggerus margin keuntungan perusahaan tambang batu bara dalam rentang waktu jangka pendek hingga menengah.

Advertisements

Langkah strategis ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR, pada Rabu (20/5/2026). Implementasi kebijakan ekspor satu pintu ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, para eksportir diwajibkan untuk mengalihkan seluruh kontrak ekspor-impor yang telah terjalin dengan pembeli dari luar negeri kepada salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk.

Untuk menopang skema perdagangan baru ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara khusus membentuk anak usaha baru yang dinamakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Selanjutnya, mulai 1 September 2026, DSI akan memegang peran sentral sebagai satu-satunya entitas yang berhak melakukan kontrak langsung dengan para pembeli batu bara di pasar internasional. Perubahan fundamental dalam tata niaga ekspor ini menciptakan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar batu bara.

Alhasil, reaksi pasar tidak terelakkan dengan terjadinya aksi jual masif terhadap saham-saham batu bara. Pada penutupan perdagangan Rabu (20/5), sejumlah saham emiten batu bara terkemuka mencatat pelemahan. Saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) merosot 2,18% menjadi Rp11.200, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO) anjlok 4,29% ke level Rp2.230, sementara PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) turun 0,91% ke Rp8.125.

Advertisements

Tren pelemahan juga berlanjut pada saham-saham lainnya. PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) terpukul paling dalam dengan penurunan 6,99% ke Rp173. Diikuti oleh PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang melemah 6,15% ke Rp2.290, dan PT Harum Energy Tbk. (HRUM) yang terkoreksi 5,16% menjadi Rp735. Sentimen negatif ini mengindikasikan kekhawatiran investor terhadap prospek bisnis emiten batu bara di tengah perubahan regulasi yang mendasar.

: : Untung-Buntung Ekspor Satu Pintu Danantara ke Emiten Batu Bara

Menanggapi situasi ini, Analis BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, menjelaskan bahwa pasar cenderung memberikan respons negatif pada fase awal implementasi kebijakan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian regulasi yang berujung pada terciptanya risk premium, yang pada gilirannya menekan valuasi saham, khususnya bagi emiten dengan eksposur ekspor yang tinggi. Ketidakjelasan mengenai detail operasional kebijakan ini menjadi pemicu utama kegelisahan investor.

Lebih lanjut, Abida menguraikan tiga risiko utama yang berpotensi membebani kinerja emiten batu bara. Pertama, adanya tekanan pada average selling price (ASP) atau harga jual rata-rata. Hal ini bisa terjadi karena hilangnya fleksibilitas dalam negosiasi langsung dengan pembeli premium, yang sebelumnya memberikan kemampuan bagi emiten untuk mengoptimalkan harga jual. Kedua, risiko selisih kurs yang signifikan, terutama jika transaksi perdagangan dilakukan dalam mata uang rupiah, sementara pasar batu bara global didominasi oleh denominasi dolar AS. Fluktuasi nilai tukar dapat menggerus pendapatan emiten.

Ketiga, potensi munculnya biaya tambahan dari skema perdagangan melalui Danantara yang belum transparan. Biaya-biaya baru ini dikhawatirkan dapat memangkas margin keuntungan perusahaan yang sebagian besar emiten sudah relatif tipis. “Tekanan ASP karena hilangnya fleksibilitas negosiasi langsung dengan pembeli premium, risiko selisih kurs jika transaksi Danantara dalam rupiah sementara pasar batu bara berdenominasi dolar, dan biaya counterparty Danantara yang belum jelas namun berpotensi memotong margin yang sudah tipis,” jelas Abida pada Kamis (21/5/2026).

Namun, tidak semua sentimen bersifat negatif. Abida juga menilai bahwa kebijakan ekspor satu pintu ini memiliki peluang cerah dalam jangka panjang. Potensi tersebut meliputi terbukanya akses ke pasar baru melalui jaringan global yang dimiliki Danantara, serta potensi stabilisasi harga jual batu bara berkat berkurangnya persaingan antar eksportir domestik. Kondisi ini dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih teratur dan menguntungkan.

Melihat dinamika ini, Abida menyarankan investor untuk mengalihkan fokus pada emiten yang memiliki struktur biaya produksi yang rendah. Emiten semacam ini dinilai akan tetap kompetitif meski terdapat tambahan biaya dalam rantai perdagangan. Ia juga merekomendasikan pendekatan wait and see (menunggu dan melihat) untuk emiten dengan margin tipis dan tingkat leverage yang tinggi, setidaknya hingga aturan teknis dan detail operasional kebijakan ekspor satu pintu ini menjadi lebih jelas.

Di sisi lain, Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, mengemukakan bahwa pasar masih diselimuti kehati-hatian. Ini karena para investor belum dapat secara akurat menghitung dampak riil kebijakan terhadap margin keuntungan dan siklus kas emiten batu bara. Ketidakpastian mengenai besaran biaya dan mekanisme operasional menjadi penghalang utama dalam melakukan proyeksi finansial yang solid.

“Yang pasti, mekanisme perdagangan yang berisiko menambah ketidakpastian bakal menjadi sentimen negatif pasar,” ujar Wafi. Senada dengan Abida, Wafi juga menyarankan investor untuk lebih selektif dalam memilih emiten. Kriterianya mencakup emiten dengan biaya produksi rendah, yang memiliki diversifikasi bisnis di luar sektor batu bara, serta ditopang oleh neraca keuangan yang kuat. Untuk jangka pendek, ia merekomendasikan strategi akumulasi selektif saat harga saham mengalami koreksi, bukan melakukan pembelian secara agresif.

Wafi secara spesifik menyebut ITMG dan ADRO sebagai emiten yang relatif lebih defensif dibandingkan yang lain. Keunggulan keduanya terletak pada kualitas aset yang superior dan fleksibilitas bisnis yang lebih baik dalam menghadapi tantangan. Sementara itu, emiten yang sangat bergantung pada ekspor spot diperkirakan akan menghadapi volatilitas harga yang lebih tinggi akibat perubahan regulasi ini.

“Preferensi saya ITMG dan ADRO karena lebih defensif dari sisi kualitas aset dan fleksibilitas bisnis, sementara emiten yang bergantung pada ekspor spot kemungkinan volatilitasnya lebih tinggi,” kata Wafi. Secara keseluruhan, Wafi juga mengamini bahwa kebijakan ekspor satu pintu ini berpotensi memberikan manfaat jangka panjang. Manfaat tersebut termasuk penguatan posisi tawar Indonesia di pasar global, pengurangan perang harga antar eksportir domestik, perbaikan tata niaga, hingga pembukaan akses ke pasar baru apabila jaringan pemasaran terintegrasi dapat berjalan efektif dan optimal.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements

Also Read