BEI kaget MSCI buka konsultasi penurunan status pasar saham jadi standalone market

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak mengetahui rencana pengumuman MSCI yang membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Advertisements

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, pengumuman tersebut mengejutkan para pelaku pasar modal Indonesia dan investor global yang selama ini berkomunikasi dengan otoritas pasar modal.

“Jangankan BEI dan OJK, para partisipan MSCI sebagian besar tidak ada yang tahu. Komunikasi kami dengan para investor global, semuanya tidak tahu,” katanya saat ditemui wartawan, Senin (19/10/2026). 

Advertisements

IHSG Anjlok 5% ke 4.923,7 di Sesi Pertama, Seluruh Saham di Indeks LQ45 Melemah

Jeffrey mengatakan BEI akan meminta klarifikasi langsung kepada MSCI mengenai latar belakang keputusan tersebut. Pertemuan daring antara BEI dan MSCI dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2026 pukul 15.30 WIB.

Menurutnya, otoritas pasar modal selama ini telah mengomunikasikan perkembangan reformasi kepada MSCI dan investor global. Dia bilang upaya tersebut sebelumnya memperoleh tanggapan positif dari sejumlah pihak.

“Dari seluruh progres yang sudah dilakukan, yang selama ini diberikan feedback positif, namun mengapa  ada pengumuman seperti itu (konsultasi untuk mengubah klasifikasi pasar menjadi standalone market),” kata Jeffrey. 

Seperti diketahui, MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan reklasifikasi indeks Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyatakan keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut kekhawatiran investor terkait transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan transaksi terkoordinasi, serta belum terlihatnya penerapan reformasi secara konsisten dan dampak nyata yang berkelanjutan.

Ancaman MSCI Picu Outflow Asing, Waspadai Risiko di Pasar Obligasi

Selama konsultasi berlangsung, MSCI mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia. MSCI juga tetap menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia dalam kerangka konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau High Shareholding Concentration.

“BEI bersama OJK dan organisasi pengaturan mandiri bursa akan melanjutkan reformasi untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal, serta menyampaikan perkembangannya kepada publik secara berkala,” ucap Jeffrey.

Advertisements

Also Read

Tags