IHSG melonjak 3,62% seusai BEI bertemu MSCI

Hikma Lia

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau investor institusi domestik untuk lebih aktif berinvestasi di pasar saham RI guna menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Investor institusi lokal antara lain terdiri atas BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun, hingga perusahaan asuransi.

Advertisements

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, setelah IHSG anjlok selama dua hari perdagangan berturut-turut, menyusul pengumuman penyedia indeks global MSCI pada Jumat (16/10). MSCI memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Jeffrey mengatakan, pasar modal Indonesia masih memiliki fundamental yang kuat sehingga tetap menawarkan prospek investasi, terutama bagi investor institusi domestik. “Kami tentu mengimbau investor institusi domestik kita untuk berpartisipasi lebih aktif di pasar modal kita,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10).

Advertisements

Tak hanya itu, Badan pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara juga menyatakan akan aktif membeli saham RI karena valuasi yang sangat menarik. Kondisi pasar saat ini juga dianggap menjadi peluang investasi Danantara.

Pada perdagangan Selasa (20/10) ini, IHSG melonjak 3,62% ke level 5.177,56 secara intraday pada pukul 10.10 WIB. Kapitalisasi pasar pun meningkat menjadi Rp 9.025 triliun. Sementara nilai transaksi mencapai Rp 8,62 triliun.

Sejak pengumuman MSCI pada Jumat pekan lalu, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sejumlah langkah untuk merespons kekhawatiran terhadap integritas pasar modal Indonesia.

Pada hari yang sama dengan pengumuman MSCI, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga emiten terkait pelanggaran di pasar modal. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) didenda Rp 1,5 triliun, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebesar Rp 500 miliar dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sebesar Rp 100 miliar.

Pada Ahad (18/10), OJK bersama lembaga penyelenggara mandiri atau self-regulatory organization (SRO) menggelar pertemuan dengan pelaku pasar bertajuk Indonesia Capital Market Update and Strategic Dialogue. Pertemuan tersebut membahas respons terhadap rencana peninjauan klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI, komunikasi publik serta percepatan reformasi integritas pasar modal.

Sehari kemudian, BEI mengubah batas auto rejection bawah (ARB) saham dari 15% menjadi 7%. Kebijakan ini diterapkan agar perdagangan berjalan lebih teratur setelah IHSG mengalami tekanan tajam pada Jumat (16/10) sehingga perdagangan sempat dihentikan sementara atau trading halt.

Alhasil, dari penerapan aturan baru ARB itu, IHSG tidak lagi mengalami  trading halt, namun tetap terkoreksi tajam anjlok 5,05% pada sesi pertama dan ditutup merosot 3,64% atau 188,50 poin ke level 4.996 hari itu.

BEI juga menggelar pertemuan tertutup secara virtual dengan MSCI pada Senin (19/10) sore. Dalam pertemuan itu, BEI berencana meminta penjelasan mengenai latar belakang pengumuman MSCI, memaparkan perkembangan reformasi pasar modal, serta membahas langkah-langkah yang masih diharapkan oleh penyedia indeks global tersebut.

“Dan tentu akan menanyakan kira-kira apa yang masih diharapkan oleh MSCI,” ujar Jeffrey.

Kendati demikian, Jeffrey menegaskan BEI menghormati independensi dan kewenangan MSCI dalam menilai pasar saham Indonesia berdasarkan metodologi yang digunakan lembaga tersebut.

Namun seusai pertemuan, Jeffrey menyatakan tidak dapat menyampaikan hasil atau kesimpulan pertemuan tersebut karena bersifat rahasia. BEI hanya mengumumkan dua inisiatif baru untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal.

Inisiatif pertama, BEI akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham dalam publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Informasi tersebut akan menunjukkan apakah pemegang saham terafiliasi atau tidak terafiliasi.

Kedua, BEI akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration atau HSC) dari perhitungan IHSG.

“Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas,” kata Jeffrey.

BEI akan mengumumkan lebih lanjut waktu efektif penerapan kedua kebijakan tersebut. Jeffrey menyatakan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bukan berarti saham-saham tersebut akan dihapus dari pencatatan bursa atau delisting. Saham-saham itu tetap dapat diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi IHSG.

Menurut Jeffrey, langkah tersebut bertujuan agar IHSG lebih mencerminkan pergerakan pasar saham secara wajar. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap pembentukan harga saham dan pergerakan indeks.

“Untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG. Saat ini kisarannya 18%,” ujar Jeffrey.

Advertisements

Also Read

Tags