Kabar Gembira! Subsidi Listrik Akan Diperpanjang Sampai Desember 2021

Hikma Lia

Subsidi Listrik Diperpanjang sampai Maret 2021

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN perpanjang pemberian subsidi berbentuk bantuan keringanan ongkos listrik untuk warga.

Pemberian subsidi ini berlaku mulai 7 Januari 2021 sampai akhir Desember 2021. Subsidi dikasih ke 32 juta konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Dan ke 459.000 pelanggan usaha dan industri daya 450 VA.

Direktur Niaga dan Manajemen Konsumen setia PLN Bob Saril menjelaskan, perpanjangan program bantuan tagihan listrik ini adalah usaha pemerintahan untuk mengurangi beban golongan warga tidak mampu dan rawan dalam hadapi wabah Covid-19.

Baca Juga Sekarang Tiket Bus AKAP Terminal Pulo Gebang Bisa Dipesan secara Online

Menurutnya, PLN siap untuk meneruskan dan menyukseskan program pendistribusian subsidi itu.

Semua konsumen yang memiliki hak memperoleh pembebasan tagihan atau potongan harga telah ditempatkan dalam mekanisme semenjak pemberian stimulan Covid-19 awalnya.

“Secara mekanisme kami siap untuk kembali lagi salurkan, sebab ini sifatnya perpanjangan. Kami percaya diri pendistribusian bisa berjalan baik,” tutur Bob dalam info resminya, Jumat (1/1/2021).

Untuk konsumen rumah tangga, program subsidi ini memberi potongan harga 100 % ke konsumen listrik kelompok daya 450 VA.

Baca Juga Cara Mendaftar Sebagai Penerima BLT UMKM, Melalui Login E-Form BRI

Selanjutnya potongan harga 50 % ke konsumen kelompok daya 900 VA bersubsidi yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Sumber : Kompas

Also Read