
Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dikenal sukses membawa Indonesia bangkit dari krisis moneter 1998 dengan menstabilkan nilai tukar rupiah. Namun, di tengah kondisi rupiah yang kini kembali tertekan hingga menembus angka Rp17.700 per dolar AS, timbul pertanyaan besar: apakah resep kebijakan Habibie masih relevan untuk diterapkan saat ini?
Sebagai kilas balik, pada puncak krisis 1998, rupiah sempat nyaris menyentuh level Rp17.000 per dolar AS sebelum akhirnya berhasil dipulihkan ke kisaran Rp6.500. Saat ini, rupiah kembali berada di bawah tekanan berat. Meski Bank Indonesia (BI) telah melakukan berbagai intervensi dan menaikkan suku bunga acuan, langkah tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penguatan mata uang garuda.
Data Bloomberg mencatat, rupiah pekan ini ditutup melemah 0,28% ke level Rp17.717 per dolar AS. Sempat menguat tipis ke level Rp17.600 pada Rabu (20/5) menyusul pengumuman kebijakan suku bunga BI, nilai tukar kembali terperosok ke level Rp17.700 pada hari berikutnya. Secara akumulatif, rupiah telah melemah 6,22% sepanjang tahun ini dan kehilangan lebih dari 14% nilainya sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo dimulai pada Oktober 2024.
Baca juga:
- Defisit APBN Berpotensi Lampaui 3% PDB Jika Pemerintah Tak Gubris Masalah Fiskal
- Asing Keluar Rp807 M saat IHSG Anjlok 8% Pekan Ini, Saham Apa yang Dijual?
Anggota Aliansi Ekonom Indonesia, Dwiwulan, menegaskan bahwa pelemahan rupiah kali ini memiliki karakteristik yang jauh berbeda dibandingkan krisis 1998. Menurutnya, isu yang dihadapi Indonesia saat ini jauh lebih kompleks.
“Pak Habibie saat itu menghadapi krisis keuangan Asia (Asian Financial Crisis) dan fokus pada restrukturisasi perbankan. Situasi saat ini berbeda, tantangannya jauh lebih beragam,” ujar Wulan dalam diskusi terbuka bersama Aliansi Ekonom Indonesia di Jakarta, Sabtu (23/5).
Perbedaan mencolok lainnya adalah konteks global. Pada periode 1997-1998, pelemahan mata uang terjadi secara serentak di Asia, seperti pada baht Thailand, peso Filipina, hingga won Korea Selatan. Namun, pelemahan rupiah saat ini terjadi secara anomali, di mana mata uang negara berkembang lainnya justru cenderung menguat. Wulan menilai, tekanan terhadap rupiah tidak bisa hanya dikaitkan dengan faktor geopolitik global, melainkan adanya persoalan struktural domestik yang memicu keraguan investor untuk menempatkan aset mereka dalam rupiah.
Bagaimana Habibie Memulihkan Rupiah?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyoroti bahwa keberhasilan Habibie terletak pada kemampuannya memulihkan kepercayaan publik melalui reformasi institusional dan demokratisasi. Baginya, krisis 1998 adalah krisis kepercayaan yang menuntut perubahan mendasar.
Pemerintahan Habibie saat itu menempuh langkah krusial, mulai dari reformasi politik, kebebasan pers, pembebasan tahanan politik, hingga percepatan pemilu. Di sektor ekonomi, pemerintah fokus pada reformasi sektor keuangan melalui restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan, pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), hingga penggabungan bank-bank menjadi Bank Mandiri.
“Reformasi institusi moneter dan sektor keuangan menjadi faktor inti. Salah satunya adalah memperkuat independensi Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, yang menjadi fondasi stabilitas bagi pemerintahan selanjutnya,” ungkap Didik.
Fokus pada Perbaikan Struktural
Wulan menambahkan bahwa persoalan struktural saat ini tercermin dalam neraca pembayaran Indonesia yang kerap mengalami defisit transaksi berjalan. Kondisi ini memaksa Indonesia sangat bergantung pada surplus transaksi modal dan finansial yang kini justru mulai melambat.
Terdapat ketidaksesuaian atau mismatch antara tabungan domestik dengan kebutuhan investasi jangka panjang untuk pembangunan. Akibatnya, Indonesia masih sangat membutuhkan pembiayaan dari luar negeri. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi yang masih bertumpu pada faktor musiman seperti belanja pemerintah membuat investor meragukan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Upaya BI Dinilai Belum Optimal
Terkait langkah Bank Indonesia, Wulan menilai kebijakan yang diambil saat ini belum menyentuh akar permasalahan. Kenaikan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% serta intervensi pasar valas dianggap memiliki risiko tersendiri.
“Kenaikan suku bunga berisiko meningkatkan biaya modal bagi dunia usaha, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, intervensi pasar valas berisiko meningkatkan jumlah uang beredar yang memicu inflasi,” jelasnya.
Menurut Wulan, solusi utama terletak pada pembenahan kondisi domestik, termasuk mengembalikan independensi Bank Indonesia. Ia menyoroti kebijakan burden sharing yang berlanjut pasca-pandemi dan masuknya kepentingan politik ke dalam Dewan Gubernur sebagai indikator penting yang harus segera diperbaiki agar kepercayaan pasar terhadap nilai tukar rupiah kembali pulih.
Ringkasan
Indonesia tengah menghadapi tekanan nilai tukar rupiah yang melemah hingga menembus angka Rp17.700 per dolar AS. Meskipun Bank Indonesia telah melakukan intervensi dan menaikkan suku bunga, langkah tersebut dinilai belum efektif karena tantangan ekonomi saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan krisis 1998. Para ahli menekankan bahwa pelemahan mata uang kali ini bersifat anomali karena tidak dialami oleh negara berkembang lainnya, sehingga menunjukkan adanya persoalan struktural domestik yang mendalam.
Keberhasilan Presiden B.J. Habibie dalam memulihkan ekonomi di masa lalu bersandar pada reformasi institusional, demokratisasi, dan restrukturisasi sektor perbankan yang mampu memulihkan kepercayaan publik. Solusi untuk situasi saat ini dinilai perlu menyasar akar permasalahan, termasuk memperbaiki neraca pembayaran serta memulihkan independensi penuh Bank Indonesia. Tanpa perbaikan mendasar pada kebijakan ekonomi domestik dan penguatan kepercayaan investor, upaya stabilisasi nilai tukar akan sulit mencapai hasil optimal.




