BTN Optimistis Perluasan RIM BI Mampu Dorong Intermediasi Perbankan

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan respons positif terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan, terutama di tengah tantangan fluktuasi suku bunga dan kebutuhan ekspansi kredit yang dinamis.

Advertisements

Sebagaimana telah diumumkan, Bank Indonesia memperluas cakupan instrumen yang dapat diperhitungkan dalam komponen RIM, mencakup surat berharga korporasi dan surat berharga syariah korporasi. Kebijakan baru yang dirancang untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menjelaskan bahwa penambahan instrumen dalam komponen RIM akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perbankan dalam mengelola dana. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih tangguh.

“Dengan adanya tambahan instrumen yang dapat diperhitungkan dalam komponen RIM, ruang pengelolaan dana bank menjadi lebih luas sehingga dapat membantu menjaga stabilitas likuiditas sekaligus mendukung fungsi intermediasi,” ujar Ramon kepada Kontan, Jumat (22/5).

Advertisements

Menurut pandangan Ramon, kebijakan tersebut secara industri berpotensi mendorong peningkatan rasio RIM perbankan. Hal ini dimungkinkan karena bank kini memiliki alternatif penempatan likuiditas yang diakui secara resmi oleh regulator. Sebagai catatan, setiap bank wajib menjaga rasio intermediasi mereka dalam rentang 84% hingga 94% sesuai ketentuan BI.

BTN menilai perluasan cakupan surat berharga dalam perhitungan RIM memberikan fleksibilitas tambahan dalam mengelola funding maupun penyaluran dana. Fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan yang optimal antara tingkat likuiditas, biaya dana atau cost of fund, serta target ekspansi kredit perseroan.

Meski memberikan sentimen positif bagi fleksibilitas bank, Ramon menekankan bahwa kebijakan ini tidak secara otomatis langsung mendongkrak pertumbuhan kredit secara instan. Ada berbagai faktor fundamental lain yang tetap menjadi pertimbangan utama perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

“Dampaknya terhadap percepatan pertumbuhan kredit tidak bersifat otomatis karena penyaluran kredit tetap mempertimbangkan kondisi permintaan pasar, kualitas debitur, serta prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Hingga saat ini, BTN tetap konsisten menjaga pertumbuhan kredit yang sehat dan berkualitas. Fokus utama perseroan tetap tertuju pada segmen perumahan yang merupakan core business BTN. Ramon menyebutkan bahwa posisi RIM BTN saat ini masih berada dalam koridor yang aman dan dapat dikelola dengan baik.

Dalam menjaga ketahanan neraca, perseroan terus melakukan pengawasan likuiditas secara prudent di tengah dinamika pasar global. Meski rasio intermediasi yang tinggi mencerminkan optimalisasi dana ke sektor produktif, BTN tetap memprioritaskan buffer likuiditas yang kuat melalui strategi diversifikasi sumber pendanaan.

Langkah strategis yang dilakukan BTN meliputi penguatan dana murah atau current account saving account (CASA), pengelolaan jatuh tempo aset dan liabilitas secara cermat, hingga optimalisasi instrumen pasar uang serta surat berharga. “Perseroan juga secara aktif melakukan stress test dan monitoring likuiditas untuk memastikan ketahanan neraca tetap terjaga,” kata Ramon.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan bahwa perluasan cakupan RIM ini memang bertujuan untuk memperbesar kapasitas intermediasi perbankan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya regulator untuk memberikan ruang bagi bank dalam mengelola liabilitas mereka secara lebih modern.

“Kami mendorong pemenuhan 84% sampai 94% ini dengan memperluas cakupannya dari sisi liabilities atau funding. Kami memperluas cakupannya tidak hanya dana pihak ketiga yang tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito, tapi juga mencakup penerbitan sekuritas surat berharga, baik konvensional maupun syariah,” pungkas Perry.

Ringkasan

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan Bank Indonesia mengenai perluasan cakupan instrumen Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang mencakup surat berharga korporasi dan syariah. Kebijakan yang akan berlaku efektif pada 1 Juli 2026 ini dinilai memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan mendukung fungsi intermediasi di tengah tantangan ekonomi.

Meskipun memberikan ruang gerak lebih luas dalam pengelolaan dana, BTN menegaskan bahwa pertumbuhan kredit tetap akan dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kondisi pasar dan prinsip kehati-hatian. Perseroan berkomitmen menjaga ketahanan neraca melalui strategi diversifikasi pendanaan dan penguatan CASA, serta tetap memprioritaskan penyaluran kredit pada segmen inti perumahan.

Advertisements

Also Read

Tags