Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, sebuah entitas yang memiliki peran sentral dalam transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, telah mengumumkan rencana signifikan terkait pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) sejumlah BUMN di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengumuman penting ini disampaikan Rosan dalam gelaran Investor Daily Summit 2026 pada hari Rabu, 7 Oktober, menandai sebuah fase krusial dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan pelat merah. Rencana IPO ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada tahun 2027, mencerminkan sebuah strategi jangka panjang yang terencana dengan matang.
Langkah menuju IPO pada tahun 2027 ini merupakan puncak dari serangkaian inisiatif reformasi yang telah dan sedang dijalankan oleh Danantara Indonesia. Rosan menjelaskan bahwa perusahaan telah melewati fase konsolidasi dan streamlining yang intensif. Tahap konsolidasi ini melibatkan penataan ulang struktur organisasi dan portofolio bisnis BUMN untuk menghilangkan duplikasi, meningkatkan sinergi, serta memfokuskan operasional pada inti bisnis yang strategis. Proses streamlining atau perampingan bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi operasional secara menyeluruh. Setelah fondasi ini terbangun, Danantara Indonesia kini memasuki tahap penguatan tata kelola dan transparansi perusahaan. Penguatan tata kelola menjadi esensial untuk memastikan praktik bisnis yang etis, pengambilan keputusan yang akuntabel, dan perlindungan terhadap kepentingan semua pemangku kepentingan. Sementara itu, peningkatan transparansi bertujuan untuk membuka lebih lebar informasi mengenai kinerja dan operasional BUMN kepada publik, yang merupakan prasyarat utama sebelum melantai di bursa saham.
Rosan secara spesifik menyebutkan bahwa identifikasi terhadap beberapa perusahaan BUMN yang memiliki potensi besar untuk melantai di BEI telah dilakukan. Proses seleksi ini tidak sembarangan, melainkan melalui penilaian komprehensif terhadap kinerja finansial, potensi pertumbuhan, serta kesiapan tata kelola perusahaan. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Danantara Indonesia untuk tidak hanya sekadar mencatatkan saham, tetapi juga memastikan bahwa BUMN yang dilepas ke publik adalah entitas yang sehat dan menjanjikan bagi investor. Keputusan untuk melakukan IPO ini juga merupakan bagian integral dari agenda penyederhanaan struktur bisnis BUMN yang lebih luas. Dari total 1.074 BUMN yang ada saat ini, Danantara Indonesia memiliki target ambisius untuk memangkas jumlahnya secara drastis hingga tersisa sekitar 250 perusahaan saja. Restrukturisasi besar-besaran ini diharapkan dapat menciptakan portofolio BUMN yang lebih ramping, fokus, dan berdaya saing tinggi.
Pada tahun berikutnya, setelah fase konsolidasi dan penguatan tata kelola, fokus Danantara Indonesia akan beralih pada optimalisasi produktivitas dan peningkatan efisiensi aset BUMN. Optimalisasi produktivitas mencakup berbagai upaya untuk memaksimalkan hasil dari setiap sumber daya yang dimiliki, mulai dari peningkatan kapasitas produksi hingga inovasi dalam layanan. Sementara itu, peningkatan efisiensi aset berarti memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki BUMN dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan nilai tambah, menghindari aset yang tidak produktif atau berkinerja rendah. Salah satu strategi utama untuk mencapai tujuan ini adalah melalui mekanisme pencatatan saham di bursa. Dengan menjadi perusahaan terbuka, BUMN akan dituntut untuk beroperasi dengan standar yang lebih tinggi, tidak hanya dari segi kinerja finansial tetapi juga dalam hal praktik bisnis dan tata kelola perusahaan.
Rosan Roeslani menegaskan bahwa rencana IPO ini tidak hanya sekadar upaya untuk mendapatkan modal baru, tetapi juga sebagai manifestasi konkret dari komitmen terhadap transparansi dan peningkatan akuntabilitas BUMN. Ketika sebuah perusahaan melantai di bursa, ia secara otomatis menjadi subjek pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak. Seperti yang diungkapkan Rosan, “kalau kita ada di bursa, kalau saya bilang kan jadi lebih banyak yang ngeliatinnya.” Pihak-pihak yang dimaksud meliputi Bursa Efek Indonesia itu sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal, lembaga keuangan, pemangku kepentingan lainnya, serta masyarakat umum, baik investor domestik maupun internasional. Mekanisme pengawasan yang berlapis ini secara inheren mendorong perusahaan untuk beroperasi dengan standar transparansi yang lebih tinggi, menjaga integritas laporan keuangan, dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Peningkatan akuntabilitas ini diharapkan akan membangun kepercayaan publik dan investor terhadap BUMN, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan-perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Rosan juga menyampaikan harapan besar bahwa pertambahan nilai yang dihasilkan dari proses transformasi BUMN ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas. Manfaat ini dapat terwujud dalam berbagai bentuk, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik yang disediakan oleh BUMN, kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan pembayaran pajak, hingga peluang investasi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kepemilikan saham BUMN. Dengan demikian, IPO BUMN tidak hanya bertujuan untuk kepentingan perusahaan itu sendiri, tetapi juga untuk menciptakan nilai sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi bangsa. Antusiasme terhadap rencana ini semakin meningkat dengan adanya informasi bahwa daftar perusahaan pelat merah yang akan menjadi perusahaan terbuka akan diumumkan sebelum akhir tahun ini. Pengumuman ini akan memberikan kejelasan kepada pasar dan publik mengenai BUMN mana saja yang akan menjadi bagian dari gelombang IPO pertama ini.
Proses identifikasi dan seleksi BUMN yang akan melantai di bursa didasarkan pada kriteria yang ketat. Rosan menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang dipilih adalah yang memiliki potensi pertumbuhan yang kuat, menunjukkan appetite atau minat yang tinggi untuk menjadi perusahaan publik, serta diperkirakan akan mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, dunia usaha, baik di dalam maupun luar negeri. Potensi pertumbuhan mengacu pada kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dan memperluas skala bisnisnya di masa depan. Minat untuk menjadi perusahaan publik menunjukkan kesiapan manajemen dan struktur internal perusahaan untuk menghadapi tuntutan dan pengawasan pasar modal. Sementara itu, respons positif dari berbagai pihak akan menjadi indikator keberhasilan IPO dan daya tarik investasi perusahaan tersebut.
Mengenai sektor-sektor yang potensial, Rosan memberikan beberapa kisi-kisi yang menarik bagi calon investor. Sektor finansial menjadi salah satu yang diidentifikasi memiliki potensi besar. BUMN di sektor ini, seperti bank-bank milik negara atau perusahaan asuransi, seringkali memiliki basis pelanggan yang luas, infrastruktur yang kuat, dan peran strategis dalam perekonomian. Pencatatan saham mereka dapat memberikan akses modal yang lebih besar untuk ekspansi dan inovasi. Selain itu, sektor infrastruktur juga dipastikan akan menjadi fokus. BUMN di sektor infrastruktur memainkan peran vital dalam pembangunan nasional, mulai dari pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, hingga penyediaan energi dan telekomunikasi. Kebutuhan akan investasi di sektor ini sangat besar, sehingga IPO dapat menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan. Terakhir, sektor pertambangan juga disebut sebagai area yang memiliki potensi. Indonesia kaya akan sumber daya alam, dan BUMN di sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mengelola kekayaan tersebut. Dengan tata kelola yang baik dan transparansi yang ditingkatkan, BUMN pertambangan dapat menarik investor yang mencari peluang di komoditas global. Ketiga sektor ini mencerminkan tulang punggung perekonomian Indonesia dan memiliki peran strategis dalam agenda pembangunan nasional, menjadikan mereka kandidat yang kuat untuk IPO BUMN di masa mendatang.




