MBMA Tawarkan Obligasi Rp 3,71 Triliun: Investasi Menarik di Sektor Baterai?

Hikma Lia

BANYU POS, JAKARTA – Kabar baik bagi investor! PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) resmi menawarkan obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3,71 triliun. Penawaran ini dimulai pada Kamis, 14 Agustus 2025. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi MBMA di industri baterai yang berkembang pesat.

Secara rinci, MBMA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun. Obligasi ini dibagi menjadi tiga seri menarik. Seri A, dengan tenor 367 hari, menawarkan bunga 7,50% dengan nilai Rp 984,06 miliar. Bagi yang mencari investasi jangka menengah, Seri B dengan tenor 3 tahun menawarkan bunga 8,75% dengan nilai Rp 686,14 miliar. Sementara itu, Seri C hadir dengan tenor 5 tahun dan bunga 9,25%, dengan nilai Rp 270,51 miliar, cocok bagi investor yang berorientasi jangka panjang.

Tak hanya itu, MBMA juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp 1,77 triliun. Struktur seri dan imbal hasilnya serupa dengan obligasi, memberikan fleksibilitas bagi para investor. Seri A sukuk bernilai Rp 651,68 miliar, Seri B Rp 857,62 miliar, dan Seri C Rp 268,57 miliar.

Smelter Nikel Merdeka Copper (MDKA) Capai 42% Target Produksi per Semester I-2025

Dana yang terkumpul dari penawaran umum ini akan dialokasikan secara strategis. Berdasarkan prospektus tambahan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar US$32,1 juta, setelah dikurangi biaya emisi, akan disalurkan kepada anak usaha MBMA, yaitu PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).

Dana segar ini akan dimanfaatkan oleh MTI untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas Berjangka senilai US$260 juta. Langkah ini menunjukkan komitmen MBMA untuk memperkuat struktur keuangan anak perusahaannya.

Selain itu, sisa dana obligasi akan digunakan untuk membayar sebagian pokok pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$100 juta. Pembayaran ini akan disalurkan melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku agen.

Seluruh dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah, yang berjumlah sekitar Rp1,76 triliun setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan kepada MTI melalui skema pembiayaan akad mudharabah. Ini merupakan langkah penting untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis MTI.

Penjamin pelaksana emisi surat utang ini melibatkan sejumlah nama besar di industri keuangan, termasuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Kehadiran mereka menunjukkan kepercayaan pasar terhadap prospek MBMA.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dipercaya untuk bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan obligasi dan sukuk ini.

Merdeka Copper Gold (MDKA) Lunasi Obligasi Senilai Rp 250 Miliar

Ringkasan

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menawarkan obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan senilai Rp 3,71 triliun, dimulai 14 Agustus 2025. Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 bernilai Rp 1,94 triliun, dibagi menjadi tiga seri dengan tenor dan bunga yang berbeda, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp 1,77 triliun dengan struktur serupa.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk melunasi utang anak usaha, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), dan membayar sebagian pokok pinjaman. Penjamin pelaksana emisi melibatkan Indo Premier Sekuritas dan beberapa sekuritas lainnya, sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat.

Also Read

Tags