Bank Sumut membagikan dividen tunai Rp587 miliar kepada pemegang saham, termasuk Pemprov Sumut yang menerima Rp265,7 miliar. Sebanyak 15% dividen dikembalikan sebagai modal.
Menkeu Purbaya menyarankan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk memeriksa data simpanan pemda di bank sentral, menanggapi keberatan Dedi soal dana mengendap.