Bank Indonesia melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong penyaluran kredit, meski pertumbuhan kredit tetap bergantung pada kondisi ekonomi.
OJK mencabut izin BPR Artha Kramat atas permintaan pemegang saham untuk fokus pada pengembangan BPR Bumi Sediaguna. Semua kewajiban nasabah telah diselesaikan.