
JAKARTA — Langkah Bank Indonesia (BI) dalam melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mendapat respons positif dari pelaku industri perbankan. Kebijakan ini diprediksi mampu menjadi katalisator bagi bank untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit, meskipun dinamika pertumbuhan ekonomi nasional tetap menjadi faktor penentu utama.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Adhika Vista, menilai bahwa perluasan kriteria aset dan liabilitas yang diperhitungkan dalam RIM memberikan fleksibilitas lebih bagi perbankan. Dengan adanya penyesuaian ini, bank kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mendiversifikasi aset dan liabilitas yang dikategorikan oleh Bank Indonesia sebagai aktivitas intermediasi.
Baca Juga: BI Tambah Insentif KLM hingga 0,5% Mulai Agustus 2026, Ini Respons Bank Swasta
“Kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan secara keseluruhan,” ujar Adhika kepada Bisnis, Minggu (24/5/2026). Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa laju pertumbuhan kredit tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar yang sejalan dengan perkembangan ekonomi secara umum.
Terkait posisi likuiditas, Bank Mandiri mencatatkan RIM pada level 86,3% per 31 Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan posisi yang sehat karena masih berada dalam rentang target Bank Indonesia, yakni 84% hingga 94%. Adhika menegaskan bahwa perseroan selalu memperhitungkan rencana pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana dengan cermat agar likuiditas tetap terjaga untuk mendukung ekspansi bisnis sesuai regulasi.
“Bank Mandiri berkomitmen penuh untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit berkualitas. Kami tetap mengutamakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko yang terukur,” tambahnya.
Untuk memastikan operasional tetap berjalan optimal, Bank Mandiri secara rutin memantau kecukupan likuiditas dengan prinsip kehati-hatian (prudent). Selain mengandalkan Dana Pihak Ketiga (DPK), bank dengan logo pita emas ini juga memiliki berbagai alternatif pendanaan lainnya, seperti wholesale funding. Eksekusi dari strategi pendanaan tersebut selalu mempertimbangkan kondisi likuiditas, waktu yang tepat, serta dinamika kondisi pasar yang berkembang.
Ringkasan
Bank Indonesia melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas kriteria aset dan liabilitas, yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam menyalurkan kredit. Industri perbankan, termasuk Bank Mandiri, menyambut positif kebijakan ini karena dinilai mampu menjadi katalisator pertumbuhan pembiayaan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada permintaan pasar dan dinamika pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Mandiri mencatatkan posisi RIM sebesar 86,3% per 31 Maret 2026, yang berada dalam rentang target sehat Bank Indonesia yaitu 84% hingga 94%. Untuk menjaga likuiditas, perseroan berkomitmen mengelola pertumbuhan kredit melalui prinsip kehati-hatian dengan mengandalkan Dana Pihak Ketiga serta alternatif pendanaan lainnya. Strategi ini dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit berkualitas tetap seimbang dengan pengelolaan risiko yang terukur.




