BANYU POS JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyaring 171 saham berkapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun menggunakan indikator price-impact ratio. Ini dilakukan untuk mendeteksi indikasi saham terkonsentrasi tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik bilang indikator price-impact ratio menjadi kriteria tambahan dalam metodologi HSC. Seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun melalui proses penyaringan menggunakan indikator tersebut.
“Seluruh saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun, itu ada 171 saham. Atas 171 saham tersebut tentu kami cek price-impact ratio-nya, apakah tinggi atau rendah,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2026).
BEI Tegaskan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC) Tak Bisa Masuk LQ45 hingga IDX80
Jeffrey mengatakan saham yang memiliki price-impact ratio tinggi tidak otomatis masuk kategori HSC. BEI masih melakukan penyaringan lanjutan untuk memastikan terdapat indikasi konsentrasi kepemilikan saham sebelum menetapkan status HSC.
“Untuk saham-saham dengan price-impact ratio yang tinggi, tentu akan dilakukan screening terhadap potensi adanya high shareholding concentration,” jelas dia.
Selain menggunakan indikator baru tersebut, BEI tetap menerapkan berbagai trigger factors dalam kegiatan pengawasan. Faktor-faktor tersebut diberlakukan terhadap seluruh saham dan dilakukan secara insidental sesuai kebutuhan pengawasan.
Jeffrey menjelaskan hasil penyaringan menunjukkan sebanyak 37 saham memenuhi indikasi HSC berdasarkan metodologi baru. Dengan demikian, jumlah saham yang masuk kategori HSC bertambah menjadi 51 saham.
“Sehingga total dihasilkan 37 saham yang memiliki indikasi high shareholding concentration,” tuturnya.
BEI Tambah Kriteria HSC Lewat Price-Impact Ratio, 37 Saham Baru Masuk Daftar
Jeffrey bilang penambahan indikator price-impact ratio merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan atas kebijakan HSC. Bursa juga menerima berbagai masukan dari pelaku pasar sebelum menetapkan perubahan metodologi tersebut.
Dia menegaskan penyusunan metodologi baru tersebut bukan merupakan respons terhadap hasil tinjauan lembaga pemeringkat internasional. Menurutnya, proses evaluasi telah berlangsung selama beberapa pekan sebelum diumumkan kepada publik.
“Proses ini sudah kami lakukan cukup lama, sudah beberapa minggu proses ini berjalan dan hari ini bisa kami sampaikan kepada investor,” ucapnya.




